BNN Bongkar Transaksi Pencucian Uang Hasil Narkoba Senilai Rp 2,7 Triliun

oleh Arny Christika Putri diperbarui 25 Okt 2016, 16:11 WIB
20161025-BNN Ungkap Transaksi Pencucian Uang Hasil Narkoba-Jakarta
BNN berhasil mengungkap transaksi keuangan hasil kejahatan narkotika selama setahun terakhir senilai Rp 2,7 triliun
Kepala BNN, Komjen Budi Waseso memperlihatkan barang bukti saat rilis pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika di Gedung BNN, Jakarta, Selasa (25/10). Tujuh orang tersangka diamankan oleh BNN. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Sejumlah tersangka dihadirkan saat pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika senilai Rp2,7 triliun di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (25/10). Pengungkapan disertai penangkapan tujuh pelaku. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Kepala BNN, Komjen Budi Waseso mengungkap transaksi keuangan hasil kejahatan narkotika di Gedung BNN, Jakarta, Selasa (25/10). BNN mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) selama setahun terakhir senilai Rp2,7 triliun. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Petugas menata barang bukti kasus transaksi keuangan hasil kejahatan narkotika di Gedung BNN, Jakarta, Selasa (25/10). BNN mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) selama setahun terakhir senilai Rp2,7 triliun. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Barang bukti mata uang asing dan lokal hasil kejahatan narkotika di Gedung BNN, Jakarta, Selasa (25/10). BNN mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) selama setahun terakhir senilai Rp2,7 triliun. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Sejumlah tersangka dihadirkan saat pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika senilai Rp2,7 triliun di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (25/10). Pengungkapan disertai penangkapan tujuh pelaku. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya