Liputan6.com, Jakarta - Afi, perampok sadis yang menghabisi nyawa nenek Liliana di depan toko handphone di jalan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat pekan lalu, kini mendekam di sel penjara milik Polsek Penjaringan. Namun tidak mudah untuk bisa menangkap garong sadis ini.
Terselip kisah mistis di balik cerita penangkapan pria berusia 30 tahun itu. Perburuan dan proses penangkapan Afi sendiri dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP Rahmad Sudjatmiko.
Advertisement
Dia bercerita, usai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) polisi langsung melacak keberadaan pelaku dari handphone milik korban Liliana yang dibawa tersangka Afi.
"Tapi pelaku ini pindah-pindah lokasi sembunyi. Kita pantau sempat ke Bekasi juga. Akhirnya itu kita dapat info pelaku Afi ada di kawasan Sunter Jaya, Tanjung Priok di rumah saudaranya," kata AKP Rahmad berbincang dengan Liputan6.com di kantornya, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (25/10/2016).
Dari situ polisi langsung bergerak menuju ke lokasi persembunyian Afi di Sunter, Tanjung Priok. Penyergapan Afi berlangsung alot. Afi melawan dengan mengacungkan celurit ke arah petugas saat akan diringkus.
Keanehan muncul saat polisi memberikan tembakan peringatan ke atas. Pistol yang digunakan polisi tiba-tiba mengalami kemacetan hingga tak dapat melontarkan peluru.
"Pistol anggota beberapa kali justru macet dan itu enggak biasa. Waktu itu kan kita mau berikan tembakan peringatan," ungkap Rahmad.
Tanpa takut, Afi justru terus menantang polisi untuk maju dan menangkapnya. Polisi maju dan baku hantam pun tak terelakkan. Namun pukulan yang mampir ke wajah pelaku seperti tak berarti, justru tangan anggota polisi merasa kesakitan. Afi sempat melarikan diri lantaran jumlah polisi yang cukup banyak.
"Celuritnya sempat terlepas. Dia pukul anggota terus dibalas anggota tapi kaya enggak mempan, malah tangan anggota yang sakit. Akhirnya kita berhasil berikan tembakan peringatan lebih 2 kali ke langit," ujar Rahmad.
Lagi-lagi tembakan peringatan dihiraukan Afi, dirinya kembali mengacungkan celurit ke arah polisi. Polisi mengarahkan tembakan ke arah kaki Afi. Tapi ternyata arah peluru tidak pernah tepat. Padahal saat itu jarak tembak dirasa sudah dekat.
"Dua proyektil yang kita tembakkan ke arah kaki tidak mempan. Entah belok (pelurunya) atau ya emang enggak mempan. Padahal sudah terkunci (jarak ideal)," beber Rahmad.
Saat Tali Pocong Putus
Kemudian, salah satu anggota melihat ada tali pocong yang melilit di pinggang Afi. Selanjutnya polisi berusaha menarik dan memutuskan tali pocong yang diduga dan diyakini jimat kebal Afi. Serangan dari berbagai posisi pun dilakukan polisi.
"Pas tali pocong ditarik sampai putus, tersangka masih tetap aja mengayunkan celuritnya dan berusaha kabur," ungkap Rahmad.
Perlawanan Afi pun diprediksi tidak berlangsung lama lagi. Apalagi Afi sempat tersungkur dihajar tinju petugas. Tapi masih saja Afi mencoba kabur, sampai akhirnya timah panas berhasil menembus kedua kakinya. Afi langsung dibawa ke RSUD Koja untuk mendapatkan perawatan.
"Baru berasa pelaku. Akhirnya kita lumpuhkan dengan timah panas. Pas waktu udah diborgol aja pelaku masih terus berontak dan melawan," tutur Rahmad.
Dari penangkapan Afi, polisi lanjut melakukan pengembangan dan menangkap rekannya, Safii di kawasan Taruma Jaya, Bekasi. Dari hasil pemeriksaan, ternyata saat Afi menjambret tas nenek Liliana tidak sendirian, melainkan dengan 3 orang rekannya termasuk Safii. Kini dua rekan Afi buron dan masuk DPO Polsek Penjaringan.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 Ayat 3 dan Ayat 4 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan yang menyebabkan kematian seseorang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Advertisement