Kisah Pria Susul Sahabat ke Dalam Bui Lewat Sabu

Sahabat itu mengaku ingin membantu dengan menyediakan sabu.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 26 Okt 2016, 06:31 WIB
Ilustrasi (Liputan6.com)

Liputan6.com, Semarang - M. Rizal bersusah hati karena teman senasibnya ditahan polisi. Itulah sebabnya seminggu sekali ia menyempatkan membesuk Rizki yang ditahan karena memiliki sabu.

Saat membesuk itu, Rizki sering curhat. Ia mengeluh badannya lemas dan tak bersemangat. Rizky juga bercerita selama dalam tahanan, ia tak pernah memegang uang.

Obrolan keduanya itu menorehkan kesepakatan, mereka akan mencari uang bersama. Caranya tak jauh dari kebiasaan Rizki mengonsumsi sabu. Mereka sepakat Rizal mencari barang di luar dan memberikannya ke Rizki.

"Nanti saya minta uang ke orangtuanya. Saya mendapat bagian," kata Rizal menirukan Rizki, Senin, 24 Oktober 2016.

Dalam diskusi berdua, mereka sepakat untuk menyelundupkan barang haram itu dengan cara menyembunyikan paket sabu itu di sela-sela bungkusan nasi kucing. Mereka sempat berhasil satu kali. Namun, aksi mereka terbongkar di kali kedua.

Pada 15 Oktober 2016, Rizal mendatangi Rizki tengah malam. Ketika ditanya penjaga piket, ia beralasan hendak membesuk Rizki.

"Saya bilang ke petugas, kasihan Rizki. Biasanya tengah malam suka lapar. Karenanya saya bawakan nasi kucing," kata Rizal.

Petugas merasa aneh, karena tengah malam tak biasanya ada pembesuk. Petugas piket meminta bungkusan nasi kucing itu dan memeriksanya. Dengan percaya diri, Rizal memberikan nasi bungkus itu.

"Waktu itu saya pikir pemeriksaan hanya formalitas. Ternyata nasinya diacak-acak," kata Rizal.

Sabu ditemukan di sela-sela bungkusan. Petugas piket dengan kalem dan tak bersusah payah menangkapnya.

Kapolrestabes Semarang Kombes Abiyoso Seno Aji menyebutkan, penggagalan penyelundupan itu sekaligus sebagai peringatan bahwa petugas jaga di Polrestabes Semarang selalu waspada. 

"Dalam penggeledahan ditemukan paket berisi sabu kurang lebih 1,65 gram di dalam bungkusan nasi," kata Abiyoso.


Tipu Orangtua

Sahabat itu mengaku ingin membantu dengan menyediakan sabu. (Liputan6.com/Edhie Prayitno Ige)

Selain mengamankan sabu, polisi juga menyita telepon seluler yang digunakan Rizal dan Rizki. Dalam penyidikan, penyelundupan itu sudah dua kali dilakukan.

"Rizki ini sudah ditahan sejak 25 September," kata Kapolrestabes.

Sementara itu, Rizal mengaku dihubungi dan diminta Rizki untuk mentransfer uang sekaligus mengambil sabu di tempat yang sudah ditentukan. Ia mau melakukannya karena mendapatkan bagian dari sabu yang dibeli.

"Saya dikasih barangnya (sabu) sedikit. Uangnya itu dari orangtuanya Rizki," ujar Rizal.

Rizki ternyata seorang pecandu berat sabu. Pria bertubuh ceking itu meminta uang kepada orangtuanya sebanyak Rp 2 juta dengan alasan mengurus berbagai hal di Lembaga Pemasyarakatan, padahal dia ada di tahanan Polrestabes Semarang. Uang itu ternyata digunakan untuk membeli sabu.

"Minta uang Rp 2 juta ke orangtua, bilangnya buat ngurus di lapas," kata Rizki.

Akibat kecanduan berat, Rizki nekat meminta tolong temannya dan menipu orangtuanya sendiri. Pernah satu kali aksi tersebut berhasil dan dia mengonsumsi sabu tanpa bong alias langsung hirup setelah dihaluskan.

"Pernah sekali. Pakenya langsung di-drag enggak pakai bong," kata Rizki.

Kini, Rizal tidak hanya menjenguk Rizki tapi bersanding bersebelahan di balik jeruji besi. Mereka dijerat Pasal 111, 112, 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Semarang, AKBP Sidik Hanafi mengatakan pihaknya dengan tegas memberantas peredaran narkoba. Di Kota Semarang diperkirakan perdaran narkoba sudah mulai menurun.

"Masih dikembangkan, benarkah untuk dikonsumsi sendiri atau dijual lagi," kata Sidik.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya