Bahas Teknis Kampanye, KPU DKI Undang Tim Calon Hari Ini

Dia menjelaskan, alat peraga kampanye seperti baliho, spanduk serta bahan kampanye misalnya poster, leflet serta brosur akan dicetak KPU.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Okt 2016, 06:40 WIB
Pasangan Agus H Yudhoyono dan Sylviana Murni menerima berkas penetepan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta dari Ketua KPUD DKI Sumarno saat rapat pleno terbuka penetapan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta, Senin (24/10). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan mengawali masa kampanye pilkada dengan deklarasi damai pada Sabtu 29 Oktober di Silang Monas dan juga penandatanganan prasasti siap terpilih dan tidak terpilih semua pasangan calon.

"Masa kampanye dimulai 27 Oktober, kami awali dengan deklarasi damai pada Sabtu dan ditandai dengan penandatanganan prasasti siap terpilih dan tidak terpilih semua paslon," kata Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno di Kemayoran, Jakarta, Selasa 25 Oktober 2016.

Seperti dikutip dari Antara, Sumarno mengatakan, rangkaian kampanye damai itu akan diakhiri dengan pawai damai pemilihan dari Kawasan Monas, Jalan MH Thamrin, dan Bundaran Hotel Indonesia.

Sumarno mengingatkan semua pasangan calon, meskipun sudah ditetapkan tiga pasangan calon dan nomor urut, belum bisa mulai kampanye karena masa kampanye dimulai pada 28 Oktober.

"Kami akan undang tim pasangan calon besok (Rabu hari ini) untuk membahas hal-hal teknis misalnya jadwal kampanye, dan titik pemasangan alat peraga kampanye," ujar Sumarno.

Dia menjelaskan, alat peraga kampanye seperti baliho, dan spanduk serta bahan kampanye misalnya poster, leflet serta brosur akan dicetak KPU.

Menurut dia, iklan pasangan di media cetak dan elektronik akan digandakan KPU namun materi dan desainnya dibuat oleh masing-masing tim kampanye.

"Desainnya masih kami tunggu, kalau sudah dapat nanti kami digandakan dan cetak lalu disosialisasikan pada masyarakat," kata dia.

Selain itu menurut Sumarno, terkait tempat pemasangan baliho akan diatur karena ada kawasan yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan.

KPU DKI telah menetapkan nomor urut bagi tiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur, usai menggelar Rapat Pleno di Jakarta Internasional Expo, Kemayoran, Jakarta, pada Selasa kemarin.

Nomor urut pertama adalah pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, nomor urut dua adalah Basuki Tjahaja Purnama-Drajot Saiful Hidayat, dan nomor urut tiga adalah pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya