Liputan6.com, Jakarta - Siapa pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta akan terjawab hari ini. Kementerian Dalam Negeri (Kemendari) akan mengumumkan nama pengganti sementara Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang cuti kampanye Pilkada DKI per 28 Oktober nanti.
"Hari Rabu (26/10/2016) akan saya lantik," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelum rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Balai Sudirman Jakarta, Senin 24 Oktober 2016.
Advertisement
Tjahjo menyebutkan, pihaknya telah mempertimbangkan banyak hal untuk mencari pengganti Ahok.
"Pertimbangannya adalah eselon I yang punya track record selama ini sudah berpengalaman dari bawah, dan berkarya dari bawah, dan memahami mengenai otonomi, keuangan daerah, kesekretariatan daerah," papar Tjahjo.
Rencananya, pelantikan Plt Gubernur DKI akan berbarengan dengan Plt Gubernur Banten dan gubernur lainnya.
"Sudah semua. DKI dan Banten saya lantik Rabu. Hari Kamis melantik Bangka Belitung, Aceh Gorontalo," kata dia.
Saat ini ada dua nama mencuat, mereka adalah Sekjen Kemendagri Yuswandi A Temenggung dan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Soni Sumarsono.
"Iya katanya begitu, tapi sampai saat ini belum ada SK. Kan diumumkan tanggal 26 Oktober," kata Soni kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa 25 Oktober 2016.
Rencananya, kata Soni, Surat Keputusan penunjukan Plt Gubernur DKI Jakarta akan diberikan Rabu. "Pengangkatan terhadap salah satu dari dua yang namanya prefer," ujar dia.
Penunjukan Plt Gubernur DKI, kata Soni adalah pejabat yang memiliki pangkat tertinggi, memiliki pengalaman yang baik, profesional dan memiliki rekam jejak yang baik.