Liputan6.com, Jakarta - Peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia naik 15 tingkat dari posisi 106 menjadi 91. Peringkat kemudahan berbisnis tersebut dikeluarkan oleh Bank Dunia dalam Ease of Doing Business (EoDB). Pemerintah menyatakan, prestasi tersebut mencatatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan performa terbaik oleh Bank Dunia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, kenaikan peringkat ini merupakan sebuah loncatan besar bagi Indonesia meskipun tidak sebesar yang diharapkan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menargetkan peringkat kemudahan berusaha Indonesia harus di urutan 40 besar.
"Ranking EoDB ada peningkatan yang cukup besar, tapi harus diakui tidak sebesar yang diinginkan. Ini sebuah kemajuan dan kita ini satu di antara beberapa negara sebagai top performer oleh Bank Dunia," ujar Darmin saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Baca Juga
Advertisement
Menurutnya, dari 10 indikator yang dinilai Bank Dunia, sebanyak 7 indikator ada perbaikan mulai dari perizinan membangun usaha sampai urusan proses pengadilan. Sementara 3 indikator lainnya masih perlu upaya pembenahan.
"Yang 3 lagi bukan tidak ada perbaikan, tapi kita terlambat. Kita keluar dia (Bank Dunia) tidak sempat lagi ngecek, ada yang apply. Dia bilang kami tidak bisa nunggu, walaupun kita bilang sudah ada aturannya, tapi mereka harus lihat implementasi di lapangan, jadinya tahun depan saja," jelas Darmin.
"Jadi secara menyeluruh, perbaikan cukup bagus dan kita masuk ke negara-negara yang loncatannya cukup besar," terangnya.
Lebih jauh Darmin mengaku, peringkat kemudahan berbisnis menjadi perhatian seluruh negara di dunia untuk terus memperbaiki kinerja dan meningkatkan posisi EoDB. Bahkan ada negara yang sampai membentuk Badan Permanen untuk memperbaiki rankingnya.
"Inggris di bawah Perdana Menteri ada tim khusus yang kerjanya menaikkan ranking kemudahan berusaha. Georgia bahkan membentuk badan langsung di bawah Presidennya," ucap dia.
Oleh sebab itu, tambahnya, EoDB harus diperhatikan Indonesia karena akan memberi dampak positif terhadap pemahaman dunia usaha terhadap investasi di Indonesia.
Darmin mengaku, pemerintah akan mengusulkan ke Presiden Jokowi untuk membentuk badan ataupun tim khusus dalam rangka meningkatkan peringkat kemudahan berusaha.
"Walaupun bukan badan seperti negara lain, tapi ada penanggungjawab permanen mestinya. Kita harus usulkan ke Presiden, paling tidak di bawah kantor Menko Perekonomian karena upaya ini harus terus dikerjakan, supaya ranking bagus," tandas Darmin. (Fik/Gdn)