Tugu HAM Kupang Berdiri Sebelum Deklarasi PBB

Tugu Pancasila disebut sebagai satu-satunya Tugu HAM di Indonesia.

oleh Ola Keda diperbarui 27 Okt 2016, 10:00 WIB
Tugu HAMA di Kupang menyimpan sejarah panjang perjuangan (Liputan6.com / Ola Keda)

Liputan6.com, Kupang - Tugu Hak Asasi Manusia (HAM) atau biasa disebut Tugu Pancasila di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan satu-satunya tugu HAM di Indonesia. Warga Kota Kupang biasa menyebutnya Tugu Selam karena terletak persis di ujung jembatan Selam, Kupang.

Tugu HAM atau Tugu Pancasila ini lebih dahulu didirikan sebelum The Universal Declaration of Human Rights diakui oleh PBB pada 1946. Deklarasi HAM PBB sendiri disahkan 10 Desember 1948.

Tugu HAM didirikan oleh pejuang kemerdekaan asal NTT, Max Rihi, yang berawal dari peristiwa pertempuran 10 November 1945 di Surabaya. Para pejuang dari Timor di bawah pimpinan Max Rihi ikut berjuang dan menyatakan diri sebagai bagian dari Indonesia.

Dalam pertempuran 10 November 1945 banyak pemuda Timor yang gugur dalam perang kemudian dimakamkan sebagai pahlawan yang tidak dikenal. Namun, sebagian yang selamat kembali ke Kupang, salah satunya yaitu, Max Rihi pada akhir 1945. Mereka mendapati pasukan sekutu masih berada dan menguasai Kupang yang bermarkas di Benteng Fort Concordia yang kini menjadi markas Batalion 743 TNI AD.

Max Rihi memulai pergerakan dan mengobarkan semangat revolusi untuk mengusir pasukan sekutu. Saat itu, sekutu menjadikan Kupang sebagai pangkalan untuk menahan agresi pasukan Jepang ke wilayah Pasifik. Hal ini, membuat pejuang Timor dibawah Komando Max Rihi berontak dan melakukan perlawanan.

Keinginan tersebut tidak didukung oleh semua pejuang Timor karena di satu sisi kedaulatan negara Indonesia harus ditegakkan. Namun di sisi lain keberadaan pasukan sekutu telah membantu masyarakat Timor (Kupang) dari penjajahan bangsa Jepang.

Untuk itu, diambil sebuah langkah damai dengan cara membangun Tugu HAM atau Four Freedoms sebagai simbol penolakan terhadap kolonialisme dan imperialisme. Pada bagian timur tugu tersebut dipasang prasasti yang bertuliskan Four Freedoms.

Poin-poinnya adalah Freedoms From Fear (bebas dari rasa takut), Freedoms From Want (bebas dari kekurangan), Freedoms of worship (bebas beribadat), Freedoms of speech (bebas berbicara). Sedangkan pada bagian barat sebuah prasasti berisi pernyataan Sumpah Pemuda tahun 1928, yaitu, 1). Satu Bangsa, 2). Satu Bahasa, 3). Satu Bendera, 4). Satu Tanah Air, 5). Satu Lagu Kebangsaan.

Salah satu teman seperjuangan Max Rihi yang kini masih hidup, Peter Apllonius Rohi, menuturkan, Four Freedoms atau lebih dikenal dengan slogan state of the union adress merupakan inti dari pidato Presiden Amerika Serikat, Franklin Delano Roosevelt pada 6 Januari 1941 dalam memerangi NAZI yang terus mencengkram Eropa.

"Tugu Four Freedoms saat itu menjadi spirit perjuangan bangsa-bangsa terjajah dari kolonialisme dan imperialisme dan sekaligus menjadi gagasan pengembangan hak asasi manusia pasca perang dunia kedua," ujar Rohi yang juga wartawan senior itu kepada Liputan6.com beberapa waktu lalu.

Rohi menambahkan, pada 1949 setelah penyerahan kedaulatan, Max Rihi yang pada saat itu menjabat Kepala Pekerjaan Umum Daerah meliputi, Pulau Timor, Alor, Rote, Sabu dan Kisar melakukan renovasi terhadap tugu HAM dengan menambahkan lima lingkaran pada tugu tersebut.

Lima lingkaran itu bertuliskan lima Sila Pancasila dalam bentuk ejaan lama yaitu, Ke-Tuhanan Jang Maha Esa, Peri-Kamanusiaan, Kebangsaan, Kerakjatan dan Keadilan Sosial.

"Saya ingat setiap kali Bung Karno datang ke Kupang, beliau selalu meletakkan karangan bunga. Tiap tahun anak-anak sekolah berbaris ke Tugu itu dan para pemimpin meletakkan karangan bunga di situ," kata Rohi.

Cagar Budaya Nasional

Tugu HAM Four Freedoms oleh pemerintah pusat telah dijadikan sebagai salah satu cagar budaya nasional. Namun, Tugu ini masih jauh dari perhatian pemerintah Kota Kupang.

"Jika sudah menjadi cagar budaya nasional seharusnya ada perhatian khusus dari Pemkot. Tetapi, faktanya setiap HUT RI 17 Agustus tidak pernah ada pejabat daerah yang melakukan upacara penghormatan atau meletakkan karangan bunga di tugu itu. Untuk merenovasi saja kami gunakan dana sendiri," ujar Mambo Rihi, Lurah LLBK kepada Liputan6.com.

Lurah menambahkan, pada HUT RI ke-71, pihak Kelurahan LLBK bersama warga melakukan renovasi berupa perbaikan huruf-huruf pada tugu yang rapuh termakan usia.

"Atas inisiatif saya sebagai lurah telah melakukan renovasi sebelum HUT RI ke 71, karena tulisan pada tugu itu banyak yang sudah hilang," kata Mambo.

Dia berharap agar Pemkot melalui dinas terkait memiliki perhatian khusus kepada kondisi Tugu HAM. Sebab tugu itu simbol perjuangan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam roh dan semangat pendirian tugu HAM.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya