Liputan6.com, Jakarta Kesuksesan Indonesia melaksanakan program pengampunan pajak (tax amnesty) rupanya menjadi inspirasi bagi negara lain untuk melakukan hal yang sama. Salah satunya yaitu Filipina yang juga ingin mencoba menggelar program ini.
Ekonom OCBC Singapura Wellian Wiranto mengatakan, saat ini pasar global memandang program tax amnesty yang digulirkan Indonesia berjalan sukses meski masih menyisakan dua periode lagi. Hal ini membuat pemerintah Filipina ingin menggulirkan program yang di negaranya.
"Dari pandangan pasar global, tax amnesty kita dianggap sukses. Negara Filipina mau coba program kita, mereka ada masalah juga," ujar dia di OCBC NISP Tower, Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Advertisement
Sementara itu, terkait capaian dana repatriasi yang belum belum sesuai harapan, Wellian menyatakan banyak kendala yang dihadapi oleh para wajib pajak yang memarkir asetnya di negara lain. Salah satunya soal bentuk aset wajib pajak di luar negeri banyak sebagian kecil yang berupa dana, sedangkan mayoritas berupa saham dan aset tidak bergerak.
"Mereka belum repatriasi salah satu faktornya karena akan ditahan 3 tahun di Indonesia. Dari planning mereka kesulitan karena tidak tahu akan butuh duitnya. Selain itu, kalau mau repatriasi agak susah, karena dana yang di negara lain tidak banyak yang cash tapi banyak dalam berbagai instrumen. Kalau mau direpatriasi harus dijual," kata dia.
Namun demikian, menurut Wellian, tanpa banyaknya dana yang masuk ke Indonesia, program tax amnesty ini telah berkontribusi besar pada perekonomian Indonesia. Setidaknya mampu mendorong kepercayaan investor pada iklim usaha di Indonesia.
"Repatriasi masih minim tapi dari pandangan kami, tidak direpatriasi pun sudah menyumbang pada ekonomi Indonesia," tandas dia.