Liputan6.com, Jakarta Ease of Doing Business alias kemudahan berbisnis di Indonesia telah naik peringkat dari 106 pada 2016 menjadi 91 untuk tahun 2017. Perbaikan peringkat ini setelah World Bank mengindikasi ada 7 indikator yang diperbaiki Indonesia dari 10 indikator yang disurvei.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan sebenarnya peringkat Indonesia bisa lebih baik. Menurut Darmin, ada satu indikator yang saat survei belum sempat dihitung oleh World Bank
Advertisement
"Sebenarnya paling tidak kita percaya ada satu lagi yang membaik. Tapi World Bank mengatakan perubahan kita itu perubahan aturannya agak terlambat pada saat mereka survei sehingga tidak bisa rekam lagi pelaksanaan di lapangan," kata Darmin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Darmin mengatakan, saat ini pemerintah akan fokus untuk terus melakukan deregulasi menyeluruh demi meningkatkan kemudahan berbisnis pada tahun depan.
Darmin menyebutkan tujuh indikator yang dianggap World Bank sudah diperbaiki yaitu tentang starting business, registrasi properti, kemudahan dalam memperoleh listrik, kemudahan pembayaran pajak, kemudahan dalam memperoleh fasilitas kredit, kemudahan perdagangan ekspor dan impor, dan indikator dalam penegakan kontrak.
"Kemajuan yang dicapai saat ini merupakan cerminan komitmen pemerintah Indonesia untuk menciptakan iklim usaha lebih kompetitif dengan mempermudah memulai dan menjalankan usaha," papar Darmin.
Dengan pencapaian Indonesia di ranking 91, dikatakan Darmin jika dihitung secara rata-rata di dunia, negara Asia Pasifik berada di angka 96. "Jadi kita itu sudah di bawah rata-rata, sudah baik. India saja masih 130 dan Laos di 139," tutup Darmin