Perusahaan Induk Google Datangi Pejabat Ditjen Pajak

Kabarnya, pertemuan tertutup ini merupakan langkah Google untuk melakukan negosiasi terkait tagihan pajak Google di Indonesia

oleh Jeko I. R. diperbarui 27 Okt 2016, 11:52 WIB
Infografis Google Hindari Pajak (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Para eksekutif senior perusahaan induk GoogleAlphabet, dilaporkan menemui pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Kabarnya, pertemuan tertutup ini merupakan langkah Google untuk melakukan negosiasi terkait tagihan pajak Google di Indonesia.

Informasi ini terkuak dari sebuah sumber kepada Reuters. Disebutkan, pertemuan itu belum menghasilkan kesepakatan final.

Juru bicara Google menolak berkomentar soal pertemuan tertutup ini. Sementara Ditjen Pajak yang diwakili Ken Dwijugiastead juga tidak memberikan konfirmasi terkait pertemuan ini.

.
"Kalau waktunya sudah sesuai, kami akan segera adakan konferensi pers," tutur Ken, dikutip dari Reuters, Kamis (27/10/2016).

Pada September 2016, Ditjen Pajak sempat menyambangi kantor Google Indonesia di kawasan Senayan, Jakarta. Mereka ingin Google Indonesia memberikan penjelasan mengenai tunggakan pajak ini. Lantaran Google Indonesia menolak diperiksa, Ditjen Pajak akhirnya menetapkan status penyidikan kepada Google Indonesia.

Diwartakan sebelumnya, Google belum membayar pajak ke pemerintah Indonesia. Estimasi utang pajak Google (termasuk denda tahun 2015) berkisar di angka US$ 418 juta atau sekira Rp 5,5 triliun.

Sementara Google hanya menyatakan bahwa mereka akan terus bekerja sama dengan otoritas lokal terkait tunggakan pajak ini. Mereka malah berdalih telah memenuhi semua kewajibannya di Indonesia, termasuk dalam hal perpajakan.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sempat mengimbau raksasa teknologi itu untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan mengadopsi Bentuk Usaha Tetap (BUT). 

(Jek/Why)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya