Wakil Ketua MPR: Tak Bayar Pajak Harus Siap dengan Risiko

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta seluruh Wajib Pajak (WP) tidak takut ikut tax amnesty.

oleh Arthur Gideon diperbarui 27 Okt 2016, 13:51 WIB
Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta Odang (OSO).

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta Odang (OSO) mengingatkan masyarakat yang saat ini belum taat pajak untuk segera menjadi wajib pajak yang aktif. Menurut dia, sebenarnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tahu pihak-pihak mana saja yang selama ini tak taat pajak sehingga pihak yang tak membayar pajak harus mau menanggung risiko.

"Saya terima kasih pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengumpulkan semua pengusaha beberapa waktu lalu di Istana. Sebagian besar menyepakati akan membayar pajak dengan benar, tapi ada sebagian lagi yang mencoba tak taat, siap-siap sajalah risikonya," kata dia di Kantor Pusat DJP Kamis (27/10/2016).

Oesman melanjutkan, pemerintah sendiri telah berupaya memperbaiki struktur perpajakan. Salah satunya dengan program tax amnesty. Dia bilang, tax amnesty dibutuhkan untuk mendorong pembangunan infrastruktur.

"Membangun infrastruktur jalan jembatan termasuk menurunkan harga mahal akibat infrastruktur itu," jelas dia.

Untuk diketahui, OSO mengikuti tax amnesty pada hari ini. Dia menuturkan, keikutsertaan pada program tax amnesty saat ini karena didorong sistem perpajakan yang lebih baik. "Ini masalah sistem, masalah perpajakan yang lalu belum beres," ujar dia.

Kondisi perpajakan saat ini lebih baik didukung oleh poin antara lain strategi, struktur organisasi, kemampuan, rencana yang baik, dan kecepatan. "Dan kami melihat ini perpajakan tercepat, speed itu menolong rakyat, APBN kita ditunjang perpajakan. Kalau tidak mampu secara cepat maka pembangunan tidak teratasi," tandas dia.

Sebelumnya pada 25 Oktober 2016, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta seluruh Wajib Pajak (WP) tidak takut ikut serta pada Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) yang berlangsung hingga 31 Maret 2017. Tax amnesty dikatakan bukanlah jebakan yang dapat merugikan WP.

"Ikut tax amnesty adalah kesempatan bagi WP menggunakan haknya dan patuh membayar pajak. Kita tidak menjebak," ucap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Dua Tahun Pemerintahan Jokowi-JK di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa (25/10/2016).

Dia mengimbau kepada para pelaku usaha yang menjalani aktivitas bisnis dan mendapatkan penghasilan, tidak lupa menunaikan kewajibannya membayar pajak.

"Kita janji memungut pajak dengan cara-cara baik sehingga muncul kepercayaan antara pembayar pajak dan fiskus (petugas pajak)," katanya.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah justru akan fokus menggali pajak pada kegiatan atau aktivitas ekonomi yang memiliki potensial, namun selama ini belum menyetor pajak. (Amd/Gdn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya