TNI Kosongkan Rumah, Warga Kompleks 3 Mei Cililitan Blokade Jalan

Warga Kompleks 3 Mei Cililitan telah menerima SP3, tetapi surat itu sudah kedaluwarsa.

oleh Gerardus Septian Kalis diperbarui 27 Okt 2016, 15:07 WIB
(Liputan6.com/ Gerardus Septian Kalis)

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan warga di Jalan Tanjung Raya Kompleks 3 Mei atau yang dikenal dengan Kompleks Kodim, Kramat Jati, Jakarta Timur, memblokade akses jalan utama di daerahnya. Hal ini dilakukan karena ratusan anggota TNI telah masuk ke dalam kompleks perumahan.

Pantauan Liputan6.com di lokasi, Kamis (27/10/2016) satu rumah di RT 1 RW 2 dikosongkan oleh sejumlah anggota TNI. Sejumlah warga juga terlihat memberhentikan lalu lintas orang lain yang ingin memasuki kompleks.

Ari, seorang warga kompleks yang tergabung dalam Forum Warga Eks Kompleks 3 Mei mengungkapkan, status tanah yang dihuninya saat ini berstatus diblokade, yang berarti tidak seorang pun berhak membuat sertifikat di daerahnya.

"Tahun 2016 ini kita kembali menanyakan surat itu ke BPN (Badan Pertanahan Nasional), sampai kita bikin surat pemblokadean, kalau surat pemblokadean itu belum dibuka, enggak bisa tentara bikin sertifikat‎," ujar dia di lokasi pengosongan, Kamis (27/10/2016).

(Liputan6.com/ Gerardus Septian Kalis)

Dia menuturkan, warga Kompleks 3 Mei Cililitan telah menerima SP3, tetapi surat itu sudah kedaluwarsa. Terlebih, SP3 itu hanya diterima sejumlah warga yang terus memperjuangkan status tanahnya.

‎"Kita memang terakhir dapat SP3 itu 17 rumah yang kena. Ke-17 rumah itu orang-orang forum," kata dia.

Arie mengaku kaget atas aksi penggusuran yang dilakukan ratusan aparat TNI pada hari ini. Dia menegaskan telah lebih dari 35 tahun tinggal di Kompleks 3 Mei ini karena latar belakang orangtuanya yang merupakan pejuang kemerdekaan.

(Liputan6.com/ Gerardus Septian Kalis)

Sementara itu, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0505/Jakarta Timur Letkol Infanteri Iwan Setiawan menegaskan, pengosongan rumah di Kompleks 3 Mei Cililitan, Jakarta Timur, hari ini sudah sesuai prosedur yang berlaku‎.

"Mereka (warga) sudah kita kasih SP1, SP2, SP3, ya memang karena tidak ditanggapi, ya kita terpaksa. Tapi tetap kita prosedur tim nego dan segala macam mereka tidak mau (pindah), tetap kita laksanakan juga," ujar Iwan di lokasi.

Dia menjelaskan, SP3 yang dilayangkan kepada 17 warga untuk segera mengosongkan rumahnya belum semuanya bisa dilaksanakan.

"Ini baru satu rumah, nanti yang belakangan kapan, nunggu situasi dan kondisi, kan penertiban tidak hanya di sini. Nanti tunggu saja," kata Iwan.

Bagi warga yang rumahnya terkena pengosongan, Iwan mengaku akan ada kompensasi berupa kontrakan sementara.

"Dari Kodam kompensasinya hanya mampu memberikan kontrakan selama satu bulan," Iwan menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya