Liputan6.com, Surabaya - Untuk memberantas praktik pungutan liar (Pungli) di Kabupaten Malang Jawa Timur (Jatim), Kepolisian Resort Kota Malang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu Kepala Dinas (Kadis) Kepegawaian di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Kombes Raden Argo Yuwono membenarkan hal tersebut. "Sesuai dengan laporan yang kami terima, ada penangkapan oleh petugas Polres Malang Kota terhadap salah satu kepala dinas yang mengurusi kepegawaian," ujar Argo saat dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis (27/10/2016).
Advertisement
Argo mengatakan, penangkapan didasarkan pada informasi yang menyebutkan pelaku kedapatan menerima uang dari salah satu pegawai yang berniat pindah tugas ke luar daerah Malang. Untuk itu, pelaku juga mengharuskan korbannya membayar sejumlah uang dengan nominal puluhan juta rupiah.
"Bayarnya dicicil. Nah, saat cicilan ketiga itulah dia ditangkap petugas Polres Malang Kota," kata dia.
Argo mengaku tidak tahu pasti lokasi dan waktu penangkapan. "Informasinya begitu saja ya. Yang jelas saat ini masih didalami oleh petugas kepolisian," ujar dia.