Polisi memberikan keterangan saat rilis di Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (27/10). Dalam rangka Pilkada DKI 2017 Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menggagalkan sejumlah kejahatan narkotika dan premanisme. (Liputan6.com/Gempur M. Surya)
Petugas meyiapkan barang bukti kejahatan dalam rilis di halaman Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (27/10). Barang bukti ini terdiri dari pupuk palsu sebanyak 72 ton, senjata tajam, miras dan ganja seberat 21 kg. (Liputan6.com/Gempur M. Surya)
Barang bukti beberapa botol miras yang diperlihatkan dalam rilis di halaman Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (27/10). (Liputan6.com/Gempur M. Surya)
Barang bukti tumpukan ganja seberat 21 kg yang diperlihatkan Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (27/10). Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menggagalkan sejumlah tindak kejahatan seperti premanisme, dan narkotika. (Liputan6.com/Gempur M. Surya)
Polisi dengan senjata lengkap menjaga para tersangka saat rilis di halaman Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (27/10). (Liputan6.com/Gempur M. Surya)
Para tersangka yang dihadirkan bersama barang bukti kasus tindak kejahatan narkotika dan premanisme dalam rilis di halaman Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (27/10). (Liputan6.com/Gempur M. Surya)