Wajah Jesicca di Balik Jeruji Vonis 20 Tahun

Jessica Kumala Wongso keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/10).

oleh Nasuri diperbarui 27 Okt 2016, 18:00 WIB
20161027- Ekspresi Jessica Kumala Wongso Usai Divonis 20 Tahun Penjara-Jakarta- Helmi Afandi
Jessica Kumala Wongso keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/10).
Jessica Kumala Wongso berada di dalam mobil tahanan usai sidang vonis di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/10). Jessica mengatakan vonis yang dijatuhkan hakim tidak adil dan berencana akan mengajukan banding. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Jessica Kumala Wongso keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/10). Jessica Kumala Wongso divonis 20 tahun penjara karena dinilai bersalah dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Jessica Kumala Wongso terlihat tenang usai divonis 20 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/10). Vonis hakim tersebut sama dengan tuntutan Jaksa yaitu 20 tahun. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya