Sengketa Lahan Bikin Pengembangan Tambang Emas Cianjur Mangkrak

PT Paramindo telah melakukan eksplorasi pada tambang emas seluas 2.410 hektare tersebut selama 2012 sampai 2014.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 27 Okt 2016, 20:04 WIB
Pengembangan tambang emas di Cianjur, Jawa Barat, jalan di tempat.

Liputan6.com, Jakarta - Pengembangan tambang emas di Cianjur, Jawa Barat, jalan di tempat. Permasalahan yang menjadi penyebab belum jalannya pengembangan tambang emas tersebut karena masih ada sengketa antara PT Paramindo, penanam modal asing asal Australia dengan PT Cikondang Kancana Prima.

Kuasa hukum Paramindo Hendry Dunant mengatakan, sengketa tersebut berawal dari peralihan 85 persen saham Cikondang Kencana Prima dengan Paramindo‎ senilai US$ 5 juta pada 2012. Namun, saat kepemilikan saham hendak disahkan di Kementerian Hukum dan HAM, ternyata ada pihak ketiga yang memiliki saham tersebut.

"Ternyata 85 persen saham itu dimiliki oleh PT Makuta Rajni Pradipta dan PT Sinergi Pratama Mulia,"‎ kata Hendry, di Jakarta, Kamis (28/10/2016).

Presiden Direktur Paramindo Dicky Jahja mengungkapkan, perusahaan telah melakukan eksplorasi pada tambang emas seluas 2.410 hektare tersebut selama 2012 sampai 2014. Dengan adanya permasalahan ini maka kegiatan terhenti dan menciptakan kerugian kurang lebih US$ 15 juta.

"Kami sudah melakukan eksplorasi untuk membuktikan potensi itu,"‎ ucap dia.

Hendri melanjutkan, Sengketa tersebut telah dilaporkan ke Direktorat Jenderal Mineral (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)‎. Namun, instansi tersebut tak ingin turut campur dan mengambil sikap netral.

Atas permasalahan tersebut tambang emas dengan kandungan 600 ribu once ini tidak bisa digarap, karena belum mendapat status Clean and Clear (CnC) dari Kementerian ESDM, karena instansi tersebut meminta kejelasan status kepemilikan saham.

‎"Tapi CnC tidak pernah dikasih ESDM, sejauh ini ESDM netral. Proses CnC ‎sudah tahap 9, tunggu diterbitkan CnC," tutup Hendri‎. (Pew/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya