Liputan6.com, Papua - Pegunungan Arfak adalah kabupaten baru di Papua Barat yang dimekarkan pada 2012 dari Kabupaten Manokwari. Daerah yang 80 persen merupakan kawasan hutan konservasi ini memiliki cukup banyak kekayaan alam yang tidak dapat ditemukan di daerah lain.
Baru-baru ini, kekayaan hayati yang menakjubkan ditemukan di pegunungan tersebut, yaitu pohon pisang raksasa. Konon, pohon pisang ini merupakan satu-satunya pohon terbesar di Indonesia bahkan di dunia.
Advertisement
Selain itu, peristiwa bentrokan berdarah di Kepulauan Meranti, Riau yang menyeret seorang polwan juga tak kalah menyita perhatian pembaca Liputan6.com, terutama di kanal Regional hingga malam ini, Kamis (27/10/2016).
Kabar lainnya yang juga tak kalah diburu mengenai aksi para penambang emas liar di Kabupaten Merangin, Jambi yang membuat Gubernur Zumi Zola kewalahan.
Berikut berita-berita terpopuler yang terangkum dalam Top 3 Regional:
1. Menakjubkan, Ada Pohon Pisang Raksasa dan Anti-Gravitasi di Papua
Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, memiliki beragam kekayaan hayati yang sangat menakjubkan, salah satunya pohon pisang raksasa yang dalam bahasa latin disebut Musa Ingens NW Simmonds.
"Ketinggian pohon pisang ini bisa mencapai 12 hingga 15 meter dengan diameter pohon atau pelepahnya lebih dari 50 cm. Pohon ini hidup di atas ketinggian 900 meter dari permukaan laut (dpl)," kata Kepala Pusat Penelitian Keanekaragaman Hayati (Puslit Kehati) Universitas Papua (Unipa) Manokwari, Charly Heatubun, dilansir Antara, Rabu (26/10//2016).
Selain menakjubkan dibanding pohon pisang pada umumnya, masyarakat meyakini, buah pisang tersebut berkhasiat untuk mengobati beberapa jenis penyakit.
Charly mengungkapkan, selain pisang raksasa Pegunungan Arfak pun memiliki satu jenis tanaman pisang yang hanya dapat ditemukan di daerah tersebut. Nama latin pisang ini adalah Musa Arfakiana Argent.
"Umumnya tandan pisang itu menjuntai ke bawah mengikuti gravitasi bumi. Namun tandan dari pohon pisang Musa Arfakiana ini menjulur ke atas, tanaman ini endemik Pegunungan Arfak," ujar dia.
2. Kasus Meranti Berdarah Seret Seorang Polwan Jadi Tersangka?
Peristiwa 'Meranti Berdarah' pada akhir Agustus lalu memasuki babak baru. Dua anggota polisi yang salah satunya polisi wanita (polwan) dinyatakan terlibat dalam peristiwa yang menewaskan dua warga itu.
Hal ini terungkap setelah berkas empat tersangka sebelumnya diserahkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Dalam penelitian yang dilakukan, jaksa memberi petunjuk masih ada dua polisi yang terlibat dan harus ditetapkan sebagai tersangka.
Dia berjanji dalam waktu dekat, kedua anggotanya termasuk polwan, bakal dijadikan tersangka oleh penyidiknya di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
Sebelumnya, empat polisi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Keempatnya diduga menyebabkan Apriadi Tama, honorer Dispenda Kabupaten Kepulauan Meranti, tewas setelah membunuh Brigadil Adil S Tambunan di sebuah hotel di daerah tersebut.
3. Kewalahan Atasi Penambang Emas Liar, Zumi Zola Curhat ke Kapolri
Gubernur Jambi Zumi Zola mengaku sudah melaporkan kasus tewasnya 11 penambang emas liar di Desa Sei Macang, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, ke Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
"Kami tidak bisa menangani ini (penambangan emas ilegal) sendiri. Butuh bantuan pemerintah dan aparat pusat," ujar Zumi Zola di Jambi, Kamis (27/10/2016).
"Kami bersama pemerintah kabupaten, aparat kepolisian dan TNI sudah kerap melakukan razia. Dompeng (alat penyedot emas) sudah kami bakar. Seminggu kemudian datang lagi (penambang) tiga kali lipat," ujar Zola menjelaskan.
Ironisnya, kata dia, berdasarkan informasi dan sudah menjadi rahasia umum, puluhan bahkan ratusan alat berat milik penambang emas ilegal itu beroperasi dengan dikawal penjaga diduga aparat bersenjata api.