Liputan6.com, Malang - Polres Malang Kota, Jawa Timur menangkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang, Suwandi dengan tuduhan pemerasan terhadap PNS yang mengajukan mutasi. Bupati Malang, Rendra Kresna menyebut tak akan memberikan pendampingan hukum atas kasus itu.
"Kami mendukung upaya Kepolisian mengungkap kasus itu. Kami siap memberikan informasi administrasi jika diperlukan untuk penyidikan kepolisian," kata Rendra di Malang, Kamis (27/10/2016).
Suwandi ditangkap dengan tuduhan memeras PNS asal Kabupaten Malawi, Kalimantan Barat, Hendrikus bersama istrinya yang mengajukan mutasi ke Kabupaten Malang. Untuk memperlicin mutasi, Suwandi meminta uang sebesar Rp 18 juta yang dibayar dalam tiga tahap. Hendrikus telah membayar di tahap satu dan dua sebesar Rp 10 juta dan Rp 5 juta.
Baca Juga
Advertisement
Saat pembayaran tahap ketiga sebesar Rp 3 juta itulah Suwandi diringkus polisi di rumahnya di Jalan Soekarno-Hatta PTP II no 17 Mojolangu Kota Malang pada Selasa 25 Oktober malam.
Rendra Kresna memastikan tak akan melindungi pejabat yang melakukan pungutan liar, suap dan pemerasan. Suwandi yang kesandung kasus ini dipersilakan menyewa penasihat hukum sendiri. Sebab, Pemkab Malang tak akan menyediakan tim bantuan hukum.
"Kami tak akan memberikan bantuan hukum. Silakan sewa penasihat hukum sendiri," ujar Rendra.
Mengenai aksi pungli yang dilakukan Suwandi itu, Rendra mengaku tak tahu. Pengajuan mutasi PNS itu sebenarnya telah disetujui. Berdasarkan disposisi yang telah ditandatangani, seharusnya PNS itu sudah bisa mulai bekerja di Kabupaten Malang sejak 1 Januari 2016 lalu.
Hendrikus ditempatkan sebagai guru di SMA Negeri Kepanjen, sedangkan istrinya di SMP Negeri Jabung. Namun keduanya masih berstatus pegawai titipan dan gajinya masih dibayar oleh Pemkab Malawi.
"Tak tahu kalau ada pembicaraan antara mereka. Daerah kami memang masih butuh banyak guru dan tenaga medis, jadi kami terbuka kalau ada mutasi pegawai dari daerah lain," ungkap Rendra.
Kepala Polres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono membenarkan penangkapan terhadap Kepala BKD Kabupaten Malang, Suwandi. Pelaku kini masih mendekam di tahanan Mapolres Malang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Benar ada penangkapan. Sekarang masih ditangani tim penyidik," kata Decky saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
PNS yang dipungut duit pelicin itu sendiri tak ikut ditahan oleh kepolisian. Sementara ini, ia dijadikan saksi untuk pengusutan kasus tersebut. "Sementara masih jadi saksi dulu," ujar Decky.