Liputan6.com, Jakarta Seluruh calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta telah mendaftarkan akun media sosialnya yang akan mereka gunakan sebagai sarana kampanye ke KPU DKI Jakarta.
"Sudah melaporkan akun medsos, semua paslon," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI, Jakarta, Jumat (28/10/2016).
Advertisement
Menurut Sumarno, tidak ada batasan jumlah akun medsos yang dimiliki paslon untuk berkampanye, asalkan semua terdaftar di KPU DKI.
Calon gubernur dan wakil gubernur Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni telah melaporkan tiga akun media sosial, pasangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok-Djarot Saiful Hidayat empat akun, sedangkan Anies Baswedan-Sandiaga Uno melaporkan 15 akun.
Berikut daftar akun resmi cagub DKI:
Agus-Sylvi
Facebook: AgusSylviForDKI1
Twitter: AgusSylviForDKI1
Instagram: AgusSylviForDKI1
Basuki-Djarot
Facebook: AhokDjarot
Twitter: AhokDjarot
Instagram: ahokdjarot
Website: AhokDjarot.id
Anies-Sandiaga
Facebook:
Anies Sandi #jakartamajubersama
Anies Baswedan
Suara Anies
Relawan Anies
Sandiaga Salahudin Uno
Twitter:
@jktmajubersama
@aniesbaswedan
@suaraanies
@relawananies
@sandiuno
Instagram:
jakartamajubersama
aniesbaswedan
relawananies
sandiuno
Website: jakartamajubersama.com