Ini Hadiah Perusahaan Asing Untuk Jokowi yang Dilaporkan ke KPK

Plakat yang diduga barang gratifikasi yang diberikan kepada Presiden Jokowi seusai kunjungan kerja ke perusahaan minyak asal Rusia, Rosneft

oleh Liputan6 diperbarui 28 Okt 2016, 14:39 WIB
20161028-Serahkan-Gratifikasi-ke-kpk-HA3
Plakat yang diduga barang gratifikasi yang diberikan kepada Presiden Jokowi seusai kunjungan kerja ke perusahaan minyak asal Rusia, Rosneft
Petugas menunjukan tiga barang yang diduga termasuk dalam gratifikasi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/10). Barang tersebut diberikan perusahaan minyak asal Rusia untuk Presiden Jokowi seusai kunjungan kerjanya. (Liputan6.com/Helmi Affandi)
Plakat yang diduga barang gratifikasi yang diberikan kepada Presiden Jokowi seusai kunjungan kerja ke perusahaan minyak asal Rusia, Rosneft Oil Company 19-20 Mei lalu di di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/10). (Liputan6.com/Helmi Affandi)
Tea set (perangkat penyaji teh) yang merupakan salah satu barang gratifikasi yang diberikan dari perusahaan minyak asal Rusia, Rosneft Oil Company kepada Presiden Jokowi di serahkan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/10). (Liputan6.com/Helmi Affandi)
Petugas KPK menyiapkan barang gratifikasi yang dari tea set, plakat dan lukisan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/10). (Liputan6.com/Helmi Affandi)
Kepala Sekretariat Presiden, Darmansjah Djumala memasuki mobil seusai menyerahkan Tiga paket gift di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/10). Paket tersebut terdiri dari tea set, lukisan dan plakat. (Liputan6.com/Helmi Affandi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya