BNN Tembak Mati Seorang Anggota Jaringan Narkoba Aceh-Malaysia

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan sabu 39,9 kilogram dan 98,6 ribu butir ekstasi.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 28 Okt 2016, 14:45 WIB
Kepala BNN Komjen Budi Waseso dan Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari (kiri). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan sabu 39,9 kilogram dan 98,6 ribu butir ekstasi. Ada juga puluhan ribu happy five. Obat terlarang ini merupakan hasil dari pengembangan kasus penyelundupan narkoba oleh jaringan Aceh-Malaysia. Jaringan pengedar ini beroperasi di Medan.

"Jaringan Aceh-Malaysia, 18 Oktober lalu kita ungkap. Kita berhasil menyita hampir 39 kg sabu, hampir 100 ribu butir ekstasi dan 50 ribu butir H5," kata Kepala BNN Budi Waseso di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (28/10/2016).

Pria yang akrab disapa Buwas itu mengatakan ada tiga pelaku yang ditangkap pada kasus ini. Namun, saat penangkapan, satu orang ditembak mati karena melakukan perlawanan.

"Kita menangkap 2 tersangka IW (33) dan AN (54), Satu tewas bernama JUM karena melakukan perlawanan. Penangkapan pukul 19.00 WIB di kompleks perumahan Imperium Jalan TB Simatupang, Medan," papar Buwas.

Dari tangan tersangka petugas menyita dua mobil, dua handphone, dua KTP. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1, UU Nomor 35 tahun 2009 tenang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya