Konsorsium Turki Menangkan Lelang Panas Bumi Gunung Talang

Targetnya, Pembangkit Listrik Tenaga Panasbumi (PLTP) dari WKP Gunung Talang - Bukit Killi akan beroperasi pada 2021.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 28 Okt 2016, 17:16 WIB
Pembangkit Listrik Tenaga Panasbumi (PLTP) dari WKP Gunung Talang - Bukit Killi ditargetkan akan beroperasi pada 2021.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan konsorsium PT Hitay Daya Energy perusahaan panas bumi asal Turki dan PT Dyfco Energy sebagai pengembang Wilayah Kerja Panas bumi (WKP) Gunung Talang-Bukit Killi.

‎Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengatakan, setelah penetapan pengembang, wilayah kerja tersebut akan langsung digarap.

Targetnya, Pembangkit Listrik Tenaga Panasbumi (PLTP) dari WKP Gunung Talang-Bukit Killi akan beroperasi pada 2021.

"Sudah fix oleh Hitay, mereka siap beroperasi tahun 2021. Tapi kan biasa, lima tahun setelah dilelang baru dioperasikan," kata Yunus, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (28/10/2016).

Dia menuturkan, konsorsium pemenang awalnya bersaing dengan PT Pertamina (Persero) dalam‎ lelang tahap dua. Namun dalam proses tender, Hitay Cs berani menawarkan harga jual listrik dari pembangkit listrik panas bumi lebih rendah yaitu sebesar US$ 12,75 sen per Kilo Watt hour (Kwh).

"Harga ini kan ceiling price, mana yang harga tertingginya, di mana masing-masing nawarin yang paling rendah. Kemudian Pertamina menawar 13 sen, Hitay 12,75 sen, lebih murah‎," papar Yunus.

Meski berani menawarkan harga jual listrik lebih murah, dia menambahkan, harga tersebut masih rasional masuk dalam keekonomian, sehingga ada jaminan konsorsium tersebut berkomitmen dalam menyelesaikan proyek.

Hitay juga menjamin komitmen investasi sebesar US$ 10 juta. "Komitmen eksplorasi juga sama US$ 10 juta. Sanggup juga kan, ini transparan saya tidak touch di dalam proses tendernya, tapi ada panitia yang terdiri dari pusat, daerah, dan propinsi, dan kabupaten," tutup dia. (Pew/Nrm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya