Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terus mendalami kasus beras oplosan yang melibatkan Bulog Divisi Regional DKI-Banten. Penyidik menduga ada 23 perusahaan lain yang terlibat dalam kasus ini selain PT DSU.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya, mengatakan, 23 perusahaan itu diduga membawahi 41 titik yang digunakan untuk menyimpan dan mengoplos beras.
Advertisement
"Itu kan bagian daripada titik pendistribusian. Ada beberapa perusahaan berbeda, 23 perusahaan," kata Agung di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2016).
Menurut Agung, pihaknya juga telah memeriksa 23 perusahaan tersebut. Ternyata, mereka tidak mengantongi izin mendapatkan beras bersubsidi dari Bulog.
"Iya (tidak berizin). Makanya kami akan pastikan lagi. Apakah sesuai dengan peruntukannya atau tidak. Itu kan dari bulog ya," terang Agung.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, mencurigai ada 41 tempat lain, yang diduga dijadikan sebagai tempat mengoplos beras.
"Kemudian kita dari pendalaman menemukan informasi ada 41 titik lainnya. Ini sedang kita dalami," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 19 Oktober 2016.
Agung menjelaskan 41 titik yang dicurigai itu berada di wilayah Jabodetabek. Sebab, kasus beras bersubsidi yang dioplos baru tercium di wilayah DKI hingga Banten.
"Ya, semuanya di Jabodetabek. Karena ini untuk regional Jakarta-Banten," ucap dia.