Ketum PBNU Larang Pendemo Ahok Pakai Simbol NU

Said Aqil Siradj meminta warga NU menciptakan kedamaian dan pro aktif menenangkan situasi.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 28 Okt 2016, 17:30 WIB
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj. (Liputan6.com/Putu Merta SP)

Liputan6.com, Jakarta Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah organisasi keagamaan berencana menggelar demo besar 4 November mendatang. Demo tersebut untuk menuntut proses hukum atas Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dianggap menistakan agama.

Terkait hal ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melarang pendemo menggunakan simbol organisasinya. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj.

"PBNU melarang penggunaan simbol-simbol NU untuk tujuan di luar kepentingan. Sebagaimana menjadi keputusan Jammiyah," ucap Said Aqil di kantornya, Jakarta, Jumat (28/10/2016).

Bukan hanya itu, Said Aqil juga meminta warga NU menciptakan kedamaian. Juga turut serta dan pro aktif menenangkan situasi.

"Kepada seluruh pengurus NU dan warga NU agar proaktif turut menenangkan situasi. Menjaga agar suasana tetap aman dan damai tetap terpelihara. Dan tidak ikut-ikutan memperkeruh suasana dengan hasutan dan provokasi," ujar Said Aqil.

Said Aqil tidak melarang aksi demo itu. Namun, dia meminta demonstran harus menjaga ketertiban.

"Unjuk rasa boleh, tapi jangan malah mengganggu orang lain yang beraktivitas," papar Said.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya