Liputan6.com, Jakarta - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar gudang pembuat obat di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Obat-obatan ini diduga diedarkan ke seluruh Indonesia dengan omzet Rp 5 miliar per bulan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (28/10/2016), beberapa jenis obat yang diproduksi adalah tramadol, pramadol, obat penenang dan jenis jamu kuat seperti jamu Cobra dan Mustika Dewa.
Advertisement
Dalam gudang yang sudah beroperasi sejak Juni 2016 ini, juga ditemukan sejumlah mesin canggih yang dijadikan alat pembuat obat.
"Selain tidak memiliki izin, ditengarai bahwa bahan baku pun indikasinya palsu," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Iriawan.
Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan, obat-obatan yang diproduksi merupakan jenis obat dengan petunjuk dokter yang berdampak ketergantungan bagi pengguna dengan dosis tertentu.
"Itu (obat dan jamu) memang harus diuji di laboratorium untuk membedakan palsu atau tidak. Yang jelas sarana untuk produksi ini ilegal," ujar Ondri Dwi Sampurno Plt Badan POM.
Pelaku berinisial RS berusia 38 tahun yang menjadi penanggung jawab gudang, saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian akan menelusuri siapa pemilik dan dari mana asal bahan bahan tersebut.