Liputan6.com, Bandung - Belum juga tuntas penanganan banjir bandang yang menerjang kawasan Pasteur, banjir kembali merendam Kota Bandung, Jawa Barat. Kali ini, banjir menerjang kawasan Gedebage, sejak Jumat (28/10/2016) siang tadi yang mengakibatkan kemacetan parah di beberapa ruas jalan.
Banjir juga menyebabkan banyak kendaraan yang mencoba menerobos mati karena kemasukan air. Padahal, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil percaya diri Gedebage akan bebas dari banjir karena telah dibangun tol air di daerah itu.
Advertisement
Banjir di Gedebage Bandung hingga malam ini paling banyak menyita perhatian pembaca di Liputan6.com, terutama di kanal Regional, pada Jumat (28/10/2016).
Selain itu, ada pula berita tentang mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang tak kalah menarik. Dahlan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU).
Berikut berita-berita terpopuler yang terangkum dalam Top 3 Regional:
1. Banjir di Gedebage Bandung hingga Setengah Meter
Hujan deras yang kembali mengguyur Kota Bandung, Jawa Barat, membuat aliran sungai meluap dan merendam kawasan Gedebage. Selain Gedebage, Sungai Cinambo pun meluap dan banjir merendam sepanjang Jalan Rumah Sakit, Kota Bandung.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Jumat (28/10/2016) sore, banjir mulai menggenang sejarak 100 meter dari perempatan Gedebage. Genangan air memenuhi jalanan hingga selutut orang dewasa.
"Banjirnya mulai menggenang tadi sekitar pukul 13.00 WIB setelah hujan deras," kata Asep Saepulloh (34), warga kawasan Gedebage.
2. Ditetapkan Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Bakal Ajukan Praperadilan
Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, mantan Menteri BUMN era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Dahlan Iskan, akan mengajukan praperadilan. Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU).
Pengacara Dahlan Iskan, Pieter Talaway, menilai ada kejanggalan dengan proses hukum yang dilakukan Kejati Jatim terhadap kliennya.
Pieter menyebutkan kesalahan prosedur dimaksud adalah perubahan status dari hanya menjadi saksi berubah menjadi tersangka secara mendadak pada pemeriksaan kelima.
3. Calo Penerimaan TNI, Pangdam-Kasdam VII Wirabuana Masih Bungkam
Sejumlah petinggi Kodam VII Wirabuana bungkam terkait perkembangan penanganan kasus percaloan penerimaan prajurit karir TNI. Tidak hanya itu, uang yang diduga hasil penyogokan Rp 1,5 miliar telah disita.
Direktur Anti Corruption Committe (ACC) Sulsel, Abdul Muthalib kepada Liputan6.com mengatakan tak ada alasan pihak Kodam VII Wirabuana untuk menutupi perkembangan penanganan kasus yang telah menyeret sebelas orang dari internal Kodam sebagai tersangka. Apalagi kasus itu sudah menjadi sorotan publik.
"Kasus ini kan sudah ada tersangka berarti proses hukum harus berlanjut. Selain itu, bukti-bukti terkait kasus calo tersebut sudah kuat. Jika kodam berkomitmen melahirkan calon tentara yang berintegritas memang seharusnya dimulai dari perekrutan murni dari kualitas dan hasil kompetisi sehat calon tentara bukan dari hasil bayar ke calo dan lulus," kata Muthalib, Kamis (27/10/2016).
Sebelumnya telah ditetapkan 11 tersangka dalam kasus percaloan penerimaan prajurit karir TNI Periode 2015-2016. Dalam menjalankan praktik haramnya, 11 tersangka melakukan dengan beragam modus.