Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kota Bandung, Jawa Barat akan melarang pemakaian styrofoam untuk kemasan makanan dan minuman mulai 1 November 2016. PT Indofood Sukses Makmur Tbk pun turut mendukung langkah tersebut.
Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk Franky Welirang menuturkan pihaknya telah membicarakan dan melaporkan kalau sedang melaksanakan percobaan untuk perubahan kemasan salah satu produknya. Sebelumnya kemasan produk perseroan menggunakan styrofoam sesuai food grade standar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Adapun pelaksanaan percobaan itu telah dilakukan sejak Juni.
"Namun kami tetap akan menjaga kelestarian alam sehingga kami akan mengubahnya," ujar Franky lewat pesan singkat yang diterima Liputan6.com, Jumat (28/10/2016).
Baca Juga
Advertisement
Ia menambahkan, perubahan kemasan produk Indofood tersebut akan dilakukan pada kuartal III 2017. "Tahun depan setelah selesai (pelaksanaan percobaan) kami akan ubah pengemasan mangkok berbasis kertas. Hal itu telah ada kesepakatan bersama," kata dia.
Franky menuturkan, distribusi untuk produk yang akan berubah kemasan itu dilakukan di seluruh di Indonesia.
Sebelumnya dalam akun instagram Walikota Bandung Ridwan Kamil menyebutkan Indofood akan mengubah kemasan salah satu produknya.
"Alhamdulilah, PT Indofood selaku produsen popmie, akhirnya akan mengganti kemasan cup styrofoam dalam waktu dekat, tidak hanya untuk wilaya Bandung, tapi juga untuk distribusi seluruh Indonesia. Semoga masa depan kita makin baik. Sukses selalu untuk Indofood. Nuhun," tulis Ridwan Kamil dalam akun instagramnya, Jumat 28 Oktober 2016.