Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan gratifikasi kepada KPK barang yang diterima dari perusahaan minyak asal Rusia. Belum diketahui apa maksud dari gratifikasi yang diberikan kepada Presiden.
Sementara itu, Dahlan Iskan tengah mempertimbangkan langkah hukum terkait penetapan status tersangka dan penahanan dirinya. Sedangkan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tidak akan berhenti pada tersangka Wisnu Wardhana dan Dahlan Iskan.
Advertisement