Harga Emas Antam Bertengger di Rp 601 Ribu per Gram

Untuk harga emas Antam bercorak batik dengan ukuran 10 gram, Antam menjualnya di harga Rp 6.120.000.

oleh Arthur Gideon diperbarui 29 Okt 2016, 09:55 WIB
Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik Rp 1.000 menjadi Rp 601 ribu per gram.

Liputan6.com, Jakarta - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik Rp 1.000 menjadi Rp 601 ribu per gram pada perdagangan Sabtu (29/10/2016). Kemarin, harga emas Antam di angka Rp 600 ribu per gram.

Demikian juga harga pembelian kembali atau buyback emas Antam naik Rp 2.000 menjadi Rp 530 ribu per gram. Itu artinya, jika Anda menjual emas yang Anda miliki, maka Antam akan membayar Rp 530 ribu per gram.

Harga jual dan pembelian kembali ini merupakan harga patokan di butik emas Logam Mulia Antam Pulogadung, Jakarta. Sedangkan harga di butik emas Logam Mulia lainnya bisa berbeda.

Pembayaran buyback dengan volume di atas 1 kilogram (kg) akan dilakukan maksimal dua hari setelah transaksi dengan mengacu pada harga buyback hari transaksi.

Antam menjual emas dengan ukuran mulai 1 gram hingga 500 gram. Hingga pukul 07.43 WIB, hampir seluruh ukuran emas Antam masih tersedia, hanya ukuran 2 gram yang sudah habis terjual.

Untuk harga emas Antam bercorak batik dengan ukuran 10 gram, Antam menjualnya di harga Rp 6.120.000 atau Rp 612 ribu per gram. Namun ukuran 10 gram sudah habis terjual. Sedangkan untuk ukuran 20 gram dijual Rp 11.845.000 atau Rp 591.250 per gram.

Antam juga mengeluarkan emas edisi Idul Fitri. Untuk ukuran 1 gram dijual di harga Rp 676.000. Ukuran 2 gram dijual Rp 1.237.000 dan 5 gram dijual Rp 2.935.000. Akan tetapi, seluruh ukuran emas Antam edisi Idul Fitri telah habis terjual.

Berikut daftar harga emas yang dijual Antam:

* Pecahan 1 gram Rp 601.000
* Pecahan 5 gram Rp 2.860.000
* Pecahan 10 gram Rp 5.670.000
* Pecahan 25 gram Rp 14.100.000
* Pecahan 50 gram Rp 28.150.000
* Pecahan 100 gram Rp 56.250.000
* Pecahan 250 gram Rp 140.500.000
* Pecahan 500 gram Rp 280.800.000.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya