Liputan6.com, Jakarta - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Seorang gadis di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diperkosa tujuh remaja.
Peristiwa nahas yang menimpa gadis berusia 14 tahun ini terjadi pada Rabu 26 Oktober 2016. Siswi kelas 3 SMP itu dicabuli secara bergilir oleh tujuh remaja.
Advertisement
Kisah pencabulan tersebut berawal saat korban pulang sekolah seorang diri dan bermaksud mengerjakan tugas bersama di rumah temannya.
Saat dalam perjalanan, korban bertemu para pelaku dan diajak ke rumah salah satu pelaku di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor. Karena korban mengenal para pelaku, ia pun menurutinya.
Korban kemudian diajak ngobrol dan dipaksa menelan obat-obatan dan menegak miras jenis ciu hingga korban tak sadarkan diri. Saat itulah korban dicabuli secara bergiliran oleh ketujuh pelaku.
Orangtua korban sempat mencarinya lantaran hingga Rabu malam anaknya tak kunjung pulang ke rumah. Pada Kamis siang, korban pulang ke rumah dengan wajah murung dan menceritakan kejadian yang menimpanya itu.
"Mengetahui anaknya diperkosa, orangtuanya langsung melapor ke Polsek Kemang," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor Aiptu Isa Ismail, Sabtu (29/10/2016).
Setelah menerima laporan dari orangtua korban, polisi bergerak cepat dan menangkap tujuh pelaku tersebut. Ketujuh tersangka itu antara lain, MIM (16), MS (17), MRM (17) HMY (18), AC (18), JH (18) dan SF (20).
"Saat ini mereka sudah diamankan di unit PPA untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kanit PPA Polres Bogor.