Liputan6.com, Jakarta Beredar surat yang dikeluarkan Markas Besar Kepolisian Indonesia (Mabes Polri) Korps Brimob. Surat yang mempunyai nomor Nota Dinas B/ND/35/X/2016/Korbrimob itu, menyebutkan Siaga I di seluruh wilayah NKRI.
Terkait hal tersebut, Kabagpenum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul membenarkan. Menurut dia, hal itu bersifat internal dan biasa.
Advertisement
"Itu (surat Korps Brimob) internal. Biasa saja," ucap Martinus kepada Liputan6.com, Sabtu (29/10/2016).
Selain hal yang biasa, lanjut Martinus, laporan tersebut memang sudah rutin. Dia menuturkan, Siaga I bertujuan untuk menjaga NKRI.
"Biasa saja dan rutin ada Siaga I untuk menjaga NKRI," tandas Martinus.
Dalam surat tersebut disebutkan;
1. Rujukan:
a. Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
b. Renkon Aman Nusa I tahun 2016 Nomor: R/Renkon/101/1/2016 tanggal 19 Januari 2016 tentng Menghadapi kontikensi konflik sosial tahun 2016.
2. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, disampaikan kepada para AS/DAN/KA, bahwa dalam rangka antisipasi gangguan kamtibnas di seluruh wilayah NKRI dan mengantisipasi perkembangan situasi di lapangan, maka perlu Dinyatakan Siaga I, diulang kembali Siaga I.
3. Pelaksanaan Siaga I terhitung mulai hari Jumat tanggal 28 Oktober 2016 sampai dengan ada pencabutan.
4. Demikian untuk menjadi maklum.
Kelapadua, 28 Oktober 2016. Wadan Korps Brimob Polri
Anang Revandoron (ditandatangani).