Liputan6.com, Jakarta Proses persidangan Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang terbuka dan disiarkan langsung oleh media massa, dianggap membawa dampak positif dan negatif bagi masyarakat.
Berita tersebut mencuri perhatian pembaca Liputan6.com, atau menjadi berita terpopuler hingga pagi ini, Minggu (30/10/2016).
Berita populer lainnya terkait rapat koordinasi Kapolri Jenderel Tito Karnavian dengan jajarannya di Mapolda Metro Jaya, yang membahas pengamanan Pilkada. Termasuk isu demo besar-besaran pada 4 November mendatang.
Tanggapan Polri terkait beredarnya surat Siaga I NKRI, juga tak kalah menarik bagi pembaca. Berikut ulasan berita populer selengkapnya, yang terangkum dalam Top 3 News;
1. Plus-Minus Sidang 'Kopi' Sianida Jessica Bagi Masyarakat
Bukan menjadi rahasia lagi sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin, dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso cukup menyita perhatian publik. Apalagi, persidangan yang berjalan alot dan panjang ini disiarkan secara langsung oleh sejumlah televisi nasional.
Pakar Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, persidangan kasus kopi bersianida ini seperti dua sisi mata uang, memiliki sisi positif dan negatif. Sidang yang sering di-blowup media ini dianggap dapat memberikan satu pelajaran berharga bagi masyarakat.
"Dampak ke masyarakat itu bagus, positif, karena masyarakat jadi tahu proses persidangan. Masyarakat jadi tahu bahwa untuk memperoleh keadilan itu butuh proses panjang," ujar Fickar kepada Liputan6.com, Jumat 28 Oktober 2016.
Selengkapnya...
2. Kapolri Datangi Polda Metro, Bahas Demonstrasi 4 November?
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyambangi Markas Polda Metro Jaya untuk melakukan rapat koordinasi.
Tepat pukul 18.30 WIB dengan pengawalan ketat bersenjata, Kapolri tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (29/10/2016).
Di teras Main Hall, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan menyambut langsung kedatangan pucuk pimpinan tertinggi Polri yang juga mantan pimpinan kepolisian wilayah DKI Jakarta alias pendahulunya.
Selengkapnya...
3. Beredar Surat NKRI Siaga I, Ini Tanggapan Polri
Beredar surat berkop Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Korps Brimob tentang pemberlakuan status keamanan Siaga I di seluruh wilayah NKRI. Surat itu bernomor Nota Dinas: B/ND/35/X/2016/Korbrimob.
Pihak Mabes Polri belum bisa memastikan kebenaran surat itu. Kabagpenum Polri, Kombes Martinus Sitompul, akan mengecek kebenaran surat itu.
"Saya takut hoax. Saya mau periksa dulu kebenarannya," ucap Martinus kepada Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (29/10/2016).
Selengkapnya...
Top 3 News: Plus-Minus Sidang Jessica Bagi Masyarakat
Tanggapan Polri terkait beredarnya surat Siaga I NKRI, juga tak kalah menarik bagi pembaca.
diperbarui 30 Okt 2016, 07:11 WIBTerdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso kembali menjalani persidangan ke-31 di PN Jakpus, Kamis (20/10). Jessica menyampaikan pembelaan atas jawaban JPU dengan agenda pembacaan duplik. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Laga Penentuan Timnas Indonesia vs Filipina Piala AFF 2024, Achmad Maulana Syarif Berahrap Suasana Stadion Manahan Kembali Bergemuruh
Bakal Tampil Agresif, Honda Bersiap Pamerkan Dua Kendaraan Listrik Baru di CES 2025
Apa Itu Paket Reguler dan Segala Hal yang Perlu Anda Ketahui: Panduan Lengkapnya
FOMO Itu Apa: Memahami Fenomena Takut Ketinggalan di Era Digital
Filipina Siap Hadapi Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siap Rebut Tiket Semifinal
Mengenal Ciri-Ciri Planet Bumi: Karakteristik Unik Rumah Kita di Tata Surya
Mantan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi Diangkat Jadi Komisaris Independen Bundamedik
Ajak Sporter Beri Dukungan Penuh, Mantan Kiper Timnas Indonesia Ini Berharap Skuad Garuda Lolos ke Semifinal Piala AFF 2024
Digiplus Ekspansi ke Summarecon Mall Serpong, Jawab Permintaan Tinggi Masyarakat
Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris Jaringan Kelompok Santoso
6 Potret Jessica Jane dan Kekasih di Masa Pacaran, Cinta Pertama Jadi Terakhir
Tips Agar Jenis Kelamin Terlihat Saat USG: Panduan Lengkap