Ribuan Orang Berunjuk Rasa Menuntut Presiden Korsel Mundur

Presiden Korsel Park Geun-hye harus menghadapi pemeriksaan karena diduga membocorkan dokumen negara ke seorang temannya.

oleh Citra Dewi diperbarui 30 Okt 2016, 14:04 WIB
Warga Korea Selatan berunjuk rasa untuk menuntut pengunduran diri Presiden Park Geun-hye (29/10) (Reuters)

Liputan6.com, Seoul - Ribuan warga Korea Selatan berunjuk rasa di Seoul pada Sabtu 29 Oktober. Mereka menuntut pengunduran diri Presiden Park Geun-hye. Menurut kantor berita Yonhap, polisi memperkirakan terdapat 12.000 demonstran bergabung dalam aksi yang dilakukan pada malam hari itu.

Presiden Park harus menghadapi pemeriksaan karena diduga membocorkan dokumen negara ke seorang temannya.

Pada Jumat lalu, Park memerintahkan pengunduran diri 10 pejabat seniornya karena gejolak politik yang terus terjadi di Korsel.

"Presiden akan melakukan reshuffle dalam waktu dekat," ujar juru bicara Park, Jung Youn-kuk, seperti dikutip dari CNN, Minggu (30/10/2016).

Park mengakui dirinya telah membagikan dokumen negara dengan Choi Soon-sil yang memberinya 'opini pribadi' dalam pidatonya sebelum pemilihan presiden pada 2012.

Dalam permintaan maafnya di televisi, Park mengatakan bahwa Choi telah melihat beberapa dokumen dalam jangka waktu tertentu setelah ia menjabat sebagai presiden. Namun dirinya tak menyebut secara spesifik apa yang tertera dalam dokumen tersebut.

"Saya terkejut dan hati saya hancur karena menyebabkan keprihatinan publik," ujar Park dalam siaran televisi langsung.

Jaringan televisi Korea Selatan JTBC mengungkap skandal tersebut pada awal pekan setelah mereka menemukan sebuah komputer yang tak digunakan Choi. Komputer itu berisi bukti bahwa dirinya menerima dokumen rahasia dan campur tangan dalam urusan negara.

Media dan oposisi lokal menuduh Choi menyalahgunakan hubungannya dengan Park untuk memaksa konglomerat besar menyumbangkan jutaan dolar pada dua yayasan yang mereka klaim telah didirikan. Saat ini Choi dikabarkan sedang berada di luar negeri dan belum memberikan komentar.

Kantor Kejaksaan Korea Selatan pada Kamis 27 Oktober lalu membentuk unit investigasi khusus untuk menyelidiki kasus tersebut. Mereka berjanji akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan cepat.

Di bawah Undang-Undang Korsel, Park yang saat ini menjabat sebagai presiden kebal dari tuntutan pidana kecuali adanya pemberontakan atau pengkhianatan.

Park Geun-hye merupakan presiden perempuan pertama Korea Selatan dan merupakan putri pemimpin Korsel pada 1961-1979, Park Chung-hee, yang dibunuh oleh kepala intelijennya sendiri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya