Polda Metro Gagalkan Peredaran 1 Ton Ganja

Polisi juga menyita satu unit telepon selular dan satu unit truk.

oleh Liputan6 diperbarui 31 Okt 2016, 07:59 WIB
Barang bukti ratusan kilogram ganja yang berhasil diamankan petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Cawang, Jakarta, Rabu (5/10). Dirtipid Narkoba Mabes Polri ungkap penyeludupan 800kg ganja dari 2 kasus berbeda. .(Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat satu ton di pintu keluar Tol JORR Bambu Apus Cipayung Jakarta Timur.

"Petugas juga menangkap dua tersangka sopir dan kernet," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Jakarta Minggu, 30 Oktober 2016.

Dikutip dari Antara, Awi menuturkan anggota Unit IV dan Tim Khusus Subdirektorat II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menghadang dan menggeledah truk bernomor polisi B-9290-AD.

Saat digeledah polisi menemukan barang bukti berupa daun ganja siap edar sekitar satu ton kemudian polisi juga menyita satu unit telepon selular dan satu unit truk.

Petugas menangkap sopir dan kernet yang membawa barang terlarang itu berinisial MDH (44) asal Uteun Bayu Kelurahan Uteun Bayu Kecamatan Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya Aceh dan MY (39) asal Meurah Dua Kabupaten Pidie Jaya Aceh.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya