Liputan6.com, Jakarta - Zaelani karyawan SPBU (46) harus menjalani perawatan setelah menjadi korban pembegalan di Jalan Tole Iskandar, Sukamaju, Cilodong, Depok. Pembegalan itu terjadi pada pukul 12.00 WIB.
Kapolsek Depok Komisaris Supriady menuturkan, korban yang saat itu akan menyetor uang ke bank sebesar Rp 128 juta dibuntuti oleh dua motor sejak dari SPBU. Masing-masing motor penguntit tersebut ditumpangi oleh dua orang.
Advertisement
"Dua pelaku yang belum diketahui identitasnya itu sempat berhenti di sebuah tambal ban. Keduanya, berpura-pura mengisi angin," ujar Supriady di Depok, Senin (31/10/2016).
Di tempat itu, lanjut dia, tukang tambal ban curiga lantaran melihat kedua pelaku membawa samurai. Tanpa basa-basi, tukang tambal ban itu langsung mengusirnya.
"Sama tukang tambel ban mereka diusir pake besi, dia bilang ngapain lu bawa-bawa samurai," ucap Supriady menirukan tukang tambal ban tersebut.
Mendapat hardikan dari tukang tambal ban, pelaku langsung pergi. Namun sekitar 50 meter dari lokasi itu, pelaku langsung melakukan aksinya. Mereka memepet motor korban.
Setelah posisinya merasa tepat, pelaku langsung menyabet tangan kanan dan dada sebelah kiri korban dengan menggunakan senjata tajam sebanyak dua kali.
"Tepatnya depan toko bangunan sinar logam, tak jauh dari tukang tambal ban, korban langsung dieksekusi," ujar Supriady.
Mendapat serangan itu korban terluka hingga terjatuh. Melihat korban tak berdaya, pelaku langsung kabur menuju arah Cilodong dengan menggondol uang jarahannya sebesar Rp 128 juta.
Supriady pun mengimbau pemilik SPBU agar meminta pengawalan dari polisi, jika ingin menyetorkan uang dengan jumlah besar.
"Kami selalu tekankan apabila kalau menyetor uang lapor polisi. Sebab modus kayak gini sudah sering terjadi," ujar Supriady.