Agus Yudhoyono: Demo 4 November Jangan Disepelekan

Agus Yudhoyono yang menjadi lawan Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta, juga meminta demonstran tidak melanggar hukum.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 31 Okt 2016, 20:08 WIB
Calon gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono saat berkunjung ke redaksi Liputan6 di SCTV Tower, Jakarta, Senin (31/10). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Calon Gubernur (cagub) Agus Harimurti Yudhoyono turut angkat bicara soal aksi yang akan dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah organisasi masyarakat pada 4 November 2016. Dia menilai, menyuarakan pendapat merupakan hak setiap orang.

"Yang paling penting tetap bahwa kita negara demokratis, mau demo besar-besaran, saya bilang begini, pertama, ini adalah negara demokratis, harus ada ruang untuk masyarakat siapa pun, berapa pun besarnya, dalam konteks apapun untuk bersuara dan menyampaikan aspirasinya," ungkap Agus saat berbincang dengan Liputan6.com, di SCTV Tower Jakarta, Senin (31/10/2016).

Menurut dia, akan bijak jika pemerintah ataupun penegak hukum mendengarkan aspirasi demonstran. Jangan justru massa kembali ditantang.

"Jangan dicuekinlah atau disepelekan, apalagi justru ditantang balik, itu enggak bijak bagi saya. Bukan berarti siapa kalah lawan siapa, bukan bagi saya, apalagi ini rakyat sendiri, enggak ada menang dan kalah dengan rakyat sendiri, yang ada adalah bagaimana menjaga harmoni ini," papar Agus.

Putra Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini meminta agar para pendemo diberikan ruang untuk menyampaikan dan mendengarkan aspirasi mereka. Namun, lawan Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta itu juga meminta demonstran tidak melanggar hukum.

"As long as tidak melanggar hukum, menaati peraturan yang ditetapkan, dan tidak mengakibatkan sesuatu yang anarkistis, serta saling atau menjadikan bentrokan-bentrokan sosial, saya pikir ini realitas demokrasi, realitas dari demokratisasi," Agus menandaskan.

Demo 4 November 2016 adalah sikap sejumlah ormas yang meminta Polri mengusut kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya