Pungli di Pelabuhan Belawan hingga Panda Serang Pria Iseng

Polisi temukan barang bukti Rp 330 juta dari dua tersangka pelaku pungli. Sementara, seekor panda serang pria iseng yang masuk ke kandang.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Nov 2016, 03:23 WIB
Polisi temukan barang bukti Rp 330 juta dari dua tersangka pelaku pungli.

Liputan6.com, Medan - Polisi menangkap tangan dua tersangka pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara. Dalam penangkapan ini polisi juga mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp 330 juta.

Sementara itu, dalam sebuah video amatir terlihat seorang pria iseng menyelundup masuk ke kandang panda di Kebun Binatang Nanchang, Jiangxi, China. Seekor panda yang merasa terganggu kemudian menarik kaki si pria dan menindihnya hingga ia panik.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya