Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan kenaikan indeks harga konsumen atau inflasi pada Oktober 2016 sebesar 0,14 persen. Inflasi Oktober 2016 terjadi karena kenaikan harga pada beberapa kelompok pengeluaran.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, untuk kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau naik 0,24 persen. Kelompok kesehatan 0,29 persen. Kelompok pendidik, rekreasi dan olahraga 0,10 persen.
"Makanan jadi minuman rokok dan tembakau naik 0,24 persen. Penyumbang terbesar di kelompok ini adalah rokok," ujar dia di Kantor BPS, Jakarta, Selasa (1/11/2016).
Kemudian kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan harga terbesar yaitu pada perumahan, air listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,56 persen.
Baca Juga
Advertisement
"Secara umum, maka inflasi disebabkan kelompok ketiga, yaitu. Perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar. Ini tidak biasa karena penyumbang inflasi ada administer price atau harga yang diatur oleh pemerintah," kata dia.
Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi antara lain kelompok bahan makanan sebesar 0,21 persen, kelompok sandang 0,31 persen, dan kelompok transportasi, komunikasi serta jasa keuangan 0,03 persen.
"Secara umum komoditas bahan makanan mengalami penurunan harga seperti yang terjadi bawang merah, daging ayam ras, ikan segar, telur dan sebagainya. Meskipun bahan makanan deflasi perlu mendapat perhatian adalah cabai merah yang harganya merangkak naik," ujar dia.
Beberapa komoditas yang harganya naik pada Oktober 2016 antara lain, cabai merah, tarif listrik, upah tukang bukan mandor, bahan bakar rumah tangga, sawi hijau, rokok kretek, rokok kretek filter, rokok putih, tarif kontrakan rumah, tarif sewa rumah, dan tarif kereta api.
Sedangkan komoditas yang harganya turun yaitu bawang merah, daging ayam ras, telur ayam ras, kentang, emas perhiasan, ikan segar, kacang panjang, ketimun, wortel, apel, jeruk, cabai rawit, gula pasir dan tarif pulsa ponsel. (Dny/Ahm)