Liputan6.com, Jakarta Penyidik Ditreskrimum Subdit Resmob Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Mario Teguh terhadap Ario Kiswinar. Konflik ayah-anak itu terjadi lantaran Mario Teguh tak mengakui Kiswinar sebagai anak kandungnya di tayangan Kompas TV.
Alhasil, penyidik pun coba melengkapi berkas pribadi Mario Teguh dan Ario Kiswinar mulai dari awal pernikahan sang motivator.
Baca Juga
Advertisement
"Kami masih mendalami, masih banyak yang ingin kami penuhi. Seperti berkas di KUA pertama kali yang bersangkutan menikah. Kemudian catatan sipil yang menerbitkan akte nikahnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2016).
Selain itu, penyidik juga terus berkoordinasi dengan pelapor, yakni Kiswinar, untuk mencari bukti yang cukup. Rencananya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan gelar perkara guna mendapatkan titik terang.
"Kami berkoordinasi dengan pelapor. Ini juga terkait kata-kata pelapor saat diwawancarai salah satu stasiun televisi. Masih banyak yang mau kami penuhi dari Mario Teguh dan saudara-saudaranya," ucap Kombes Pol Awi Setiyono.
"Hingga saat ini kami masih memeriksa dan belum bisa menyimpulkan apapun. Masih mencari bukti yang cukup, kemudian nanti kami akan gelar perkara," ia mengakhiri.