Liputan6.com, Jakarta Pasukan gabungan satgas Saber Pungli dan dweling Time Mabes Polri serta Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur, menggeledah ruangan Direktur Operasi dan Pengembangan Bisnis Pelindo III Surabaya, sekitar pukul 14.30 WIB.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas gabungan berhasil menangkap RS selaku Direktur Operasi dan Pengembangan Bisnis Pelindo III Surabaya.
Advertisement
Tim gabungan Satgas Saber Pungli Bareskrim Mabes Polri di-backup Polda Jatim dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan salah satu direktur Pelindo III," tutur Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanete di Surabaya, Selasa (1/11/2016).
Takdir mengatakan penangkapan ini berawal dari operasi tangkap tangan Direktur PT Akara Multi Karya berinisial AH sepekan lalu. AH ditangkap saat sedang meminta pungutan kepada importir.
"Dari pengembangan pemeriksaan, AH kemudian menyebut nama RS yang ikut menikmati duit hasil pungli," kata dia.
Dari informasi tersebut, pasukan gabungan saber pungli langsung mendatangi kantor RS di lantai 3 Gedung Pelindo III, Surabaya. Petugas langsung menggeledah ruang kerja setelah memberi kesempatan RS menunaikan salat.
"Dari penggeledahan di ruang kerja RS, kami berhasil menyita uang tunai senilai Rp 500 juta. Totalnya Rp 10 miliar dari kasus ini yang saat ini diamankan tim satgas," ujar dia.
Saat ini, kata Takdir, RS masih diamankan dan diperiksa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.