Din Syamsuddin: Maafkan Ahok, Penegakan Hukum Serahkan ke Negara

Permintaan maaf yang disampaikan Ahok menurut Din tidak boleh diabaikan. Untuk urusan hukum, biarkan kepolisian menjalankan tugasnya.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 02 Nov 2016, 05:37 WIB
Din Syamsudin (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok belum juga usai. Hal ini memunculkan rencana unjuk rasa dari sebagian masyarakat.

Mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan, bila dilihat dari pernyataan yang disampaikan melalui berbagai video, Ahok memang salah. Tapi, permintaan maaf yang sudah disampaikan juga tidak boleh diabaikan.

"Beliau sudah minta maaf. Kalau saya berpendapat meyakini Islam berilah maaf, selesailah urusan itu," kata Din di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/11/2016).

Hal ini tentu harus dipisahkan dengan proses hukum yang sedang berjalan. Untuk urusan hukum, lanjut Din, biarkan pihak kepolisian yang menjalankan tugasnya.

"Urusan penegakan hukum ya urusan negara. Saya sudah mendengar dari Bapak Kapolri bahwa akan diproses, ya sudah selesai. Tinggal kita tunggu," ujar dia.

Unjuk rasa yang akan dilakukan pada Jumat 4 November 2016 juga dalam rangka menuntut keseriusan pemerintah memproses kasus ini. Tapi, Din yakin demo akan berjalan lancar dan aman.

"Saya sampai sekarang sih optimis itu akan berjalan lancar, aman, dan tidak perlu juga menimbulkan kepanikan dari warga masyarakat. Biarlah, dalam demokrasi bolehlah mengekspresikan diri," pungkas Din.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya