Liputan6.com, Balikpapan – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memindahkan pasien yang didiagnosis vegetative state, dalam bahasa awam disebut mati suri, bernama Humaida ke Rumah Sakit AW Sjahranie Samarinda guna memperoleh perawatan intensif. Sebelumnya, pasien penderita kerusakan otak ini sempat dirawat selama 5 tahun dan 6 bulan di Rumah Sakit Panglima Sebaya Kabupaten Paser.
"Ibu dibawa mobil ambulans dari RS AW Sjahranie dari Paser menuju Samarinda," kata anak pasien, Ahmad Januar kepada Liputan6.com, Rabu (2/11/2016).
Januar mengatakan perjalanan darat Paser – Samarinda memakan waktu lima jam melewati dua kota perlintasan, yakni Penajam Paser Utara dan Balikpapan. Mobil ambulans juga harus menumpang kapal feri penyeberangan melintasi perairan Teluk Balikpapan.
"Perjalanan kemarin, dari sore hingga malam tiba di Samarinda mempergunakan mobil ambulans," ujar dia.
Perjalanan darat lima jam ini, menurut Januar, melelahkan bagi pasien yang kini tergolek lemah di ranjang ambulans. Berdua bersama bapaknya, Abdul Muntholib mendampingi keberangkatan dari Paser – Samarinda.
"Demi kesembuhan ibu saya, hal seperti ini tidak ada artinya bagi kami," tutur dia.
Saat ini, pasien Humaida sudah masuk dalam ruang perawatan setelah terlebih dahulu diperiksa di UGD Rumah Sakit AW Sjahranie. Pasien akan menjalani berbagai langkah penanganan medis berupa pembedahan, injeksi suplemen otak hingga program terapi.
"Semoga kondisinya membaik nantinya di Samarinda," kata dia.
Baca Juga
Advertisement
Pemprov Kaltim menjamin seluruh biaya penanganan medis pasien Humaida guna memperoleh kesembuhan di Rumah Sakit AW Sjahranie. Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak meminta rumah sakit mendatangkan ahli medis terbaiknya dalam penyembuhan Humaida.
"Pak Awang memberikan memo untuk disampaikan langsung pada direktur rumah sakit," ucap dia.
Januar nekat menemui langsung Awang Faroek di kantornya untuk meminta dukungan atas kesembuhan ibunya. Berbekal tekad, dia menyerahkan surat permohonan audiensi pada salah seorang staf Pemprov Kaltim.
Gubernur bersedia menemui langsung Januar usai menerima laporan stafnya. Momentum tersebut dimanfaatkan Januar guna menyampaikan kondisi terkini Humaida yang saat itu tergolek tidak berdaya di RSUD Panglima Sebaya Kabupaten Paser.
"Praktis selama ini tidak ada satupun penanganan medis diberikan pada Humaida dari pihak rumah sakit," kata Januar.
Pasien Humaida mengalami mati suri pasca-operasi sterilisasi di Klinik Muhamaddiah Paser sejak masa 5 tahun dan 6 bulan silam. Permasalahannya bermula saat pasien melahirkan anak kelimanya secara normal RSUD Panglima Sebaya Kabupaten Paser. Pihak rumah sakit merujuk Klinik Muhamadiah yang menangani proses kelahiran.
Proses kelahiran berjalan lancar dengan adanya bayi perempuan dinamai Nabira. Saat itu, salah seorang perawat menyarankan operasi sterilisasi guna mengendalikan kehamilan ibu bayi.
Pasca operasi sterilisasi, pasien mendadak kejang-kejang hingga berhentinya detak jantung selama 30 menit. Keterlambatan penanganan medis seperti ini diduga berujung pada kerusakan jaringan otak pasien.