Kajati Sumatera Barat Digarap KPK Soal Suap Penjualan Gula

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat Widodo Supriadi menunggu untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/11).

oleh Fatkhurroz diperbarui 02 Nov 2016, 17:09 WIB
20161102-KEPALA-KEJAKSAAN-TINGGI-SUMATERA-BARAT-DI-PERIKSA-KPK-JT1
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat Widodo Supriadi menunggu untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/11).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat Widodo Supriadi menunggu untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/11). Widodo diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap penjualan gula tanpa SNI di PN Padang. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Kajati Sumatera Barat, Widodo Supriadi berbincang saat menunggu pemeriksaan penyidik KPK, Jakarta, Rabu (2/11). Widodo dimintai keterangan berkaitan kasus suap perkara penjualan gula tanpa SNI di Pengadilan Negeri Padang. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Widodo Supriadi menyapa kenalannya di lobi saat menunggu untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/11). Widodo diperiksa sebagai saksi terkait kasus penjualan gula yang melibatkan tersangka Farizal. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat Widodo Supriadi berbincang dengan kenalannya saat menunggu untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/11). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Widodo Supriadi memasuki ruang saat diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/11). Widodo diperiksa sebagai saksi yang dalam kasus ini, KPK telah menetapkan seorang jaksa bernama Farizal sebagai tersangka. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya