Buntut OTT, Rini Soemarno Akan Evaluasi Manajemen Pelindo III

Dia mengaku akan memberhentikan RS.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 02 Nov 2016, 18:40 WIB
Menteri BUMN, Rini Soemarno mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2015). Komisi VI mengingatkan Rini bahwa Indonesia adalah Negara Non Blok dan tidak condong ke blok tertentu. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku kecewa pada Direktur Operasi PT Pelindo III (Persero) berinisial RS yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungli di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Dia mengaku akan memberhentikan RS. Tak hanya itu, untuk membersihkan kejadian-kejadian serupa, Rini bahkan akan mengevaluasi manajemen Pelindo III itu sendiri.

"‎(Manajemen) Akan ada evaluasi, termasuk direksi lainnya," papar Rini di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/11/2016).

Rini mengungkapkan, sampai saat ini dirinya memang belum menerima hasil laporan resmi dari pihak Tim Saber Pungli mengenai hasil temuannya. Namun dari informasi yang diterima Rini, kebijakan untuk mengganti ‎RS.

Seperti diketahui,‎ Proses penangkapan Direktur Operasi Pelindo III berinisial RS berlangsung tanpa perlawanan. RS sangat kooperatif saat didatangi tim Saber Pungli Bareskrim Polri yang dibantu Polda Jatim dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

RS ditangkap lantaran diduga terlibat praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanete, sebelum menangkap RS, petugas menggeledah ruang kerjanya di Lantai 3 Gedung Pelindo III, Surabaya. Namun, RS kala itu meminta izin untuk menunaikan salat terlebih dahulu baru dilakukan penggeledahan dan penangkapan.

"Dari penggeledahan di ruang kerja tersangka RS, kami berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 500-an juta dan ada berkas-berkas serta yang lainnya terkait kasus ini," ujar Takdir di Surabaya, Selasa (1/11/2016).

Penangkapan ini berawal dari operasi tangkap tangan Direktur PT Akara Multi Karya berinisial AH sepekan lalu. AH ditangkap saat sedang meminta pungutan kepada importir.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya