Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus melakukan penertiban barang selundupan yang masuk ke Indonesia. Pasalnya, barang selundupan itu membuat persaingan usaha di dalam negeri menjadi tidak sehat.
Barang yang masuk ke Indonesia ini terdiri dari berbagai macam barang. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah mengincar barang selundupan yang masuk ke Indonesia dalam bentuk borongan.
Advertisement
"Kami dan Bea Cukai punya upaya untuk memerangi apalagi yang selama ini mereka impor secara apa yang disebut borongan. Itu bentuk cara untuk menyeludupkan barang karena bawa satu kontainer dengan isi berbagai macam dan membayarnya secara rata-rata. Saya yakin masih bisa ditertibkan," kata dia di Pacific Place SCBD Sudirman Jakarta, Rabu (2/11/2016).
Dia menerangkan barang selundupan menimbulkan persaingan yang tidak sehat. Pasalnya, barang yang dijual ke konsumen akan lebih murah dan daya saing barang yang dijual di Indonesia akan turun.
Di sisi lain, lanjut Sri Mulyani barang yang diimpor secara legal harganya akan relatif lebih tinggi di konsumen. Bagaimana tidak, barang-barang tersebut mesti melewati berbagai pungutan.
"Nah ini kan keluhan. Kalau orang bisa membeli barang secara menyelundup. Berarti dia menciptakan kompetisi yang tidak sehat karena yang masuk ke formal harus memenuhi peraturan dari pemerintah. Termasuk kalau makanan pemeriksaan, barang-barang elektronik ada berbagai pungutan yang dilakukan pemerintah," jelas dia.
Sri Mulyani juga mengatakan, pemerintah akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelabuhan-pelabuhan yang rawan barang selundupan.
"Sementara di Indonesia banyak sekali pelabuhan-pelabuhan yang bisa dipakai untuk masuk dengan cara tidak formal," tandas dia.