Ada Demo 4 November, Ini Imbauan Pemerintah pada PNS

PNS diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik meski ada aksi demo 4 November 2016.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 03 Nov 2016, 10:01 WIB
Sejumlah PNS tengah melakukan aktifitas kerja di ruangan, Jakarta, Senin (11/7). ‎Gubernur Basuki T Purnama mengancam akan memberikan sanksi pada PNS di lingkungan Pemprov DKI apabila tidak masuk usai libur lebaran. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengimbau kepada pegawai negeri sipil (PNS) Jakarta datang lebih pagi pada 4 November 2016. Hal ini menyusul aksi demo ormas yang diperkirakan memadati jalan-jalan di Jakarta.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengatakan, imbauan tersebut diberikan supaya PNS tidak terjebak macet di jalan.

"Saya harapkan datang lebih pagi, konsekuensi macet," kata dia kepada Liputan6.com, Jakarta, Kamis (3/11/2016).

Dia menuturkan dengan datang lebih pagi maka PNS tetap bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Apalagi tugas utama PNS ialah memberikan pelayanan kepada publik.

"Itu imbauan saja agar datang lebih pagi, agar pelayanan publik jalan. Kan itu tugas utamanya," ujar dia.

Dia menuturkan pemerintah tak mempermasalahkan aksi demo tersebut. Menurut Herman, demo merupakan hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi."Aksi itu hak warga negara, tapi aparatur memiliki kewajiban," ujar dia.(Amd/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya