Liputan6.com, Aichi - Meski gaungnya telah sangat redup dibanding saat pertama kali diluncurkan, game ponsel pintar Pokemon Go ternyata masih membuat kontroversi. Kali ini, muncul tuntutan yang berasal dari pemerintah kota Ichinomiya, Jepang.
Dilaporkan Asia Nikkei, pemerintah kota yang masuk dalam Prefektur Aichi (semacam provinsi) akan menuntut pengembang untuk membuat permainan tersebut tidak bisa diaktifkan selama dalam perjalanan menggunakan kendaraan di kecepatan tinggi.
Sebelumnya pengembang game sebetulnya telah merancang sedemikian rupa agar aplikasi adiktif ini tidak bisa dimainkan saat berkendara. Tapi ternyata penggunanya lebih pintar, sehingga pembatasan tersebut bisa `diakali`.
Baca Juga
Advertisement
Hal ini dilakukan setelah pejabat kota memastikan ada anak 9 tahun meninggal dunia karena tertabrak, saat pengendaranya asyik bermain.
Keita Noritake, anak kecil itu, mengalami kecelakaan parah pada akhir Oktober nanti saat menyebrang di perjalanan pulang sekolah. Sang pengendara, Nobusuke Kawai, kemudian mengaku bahwa ia memang sedang bermain game kala insiden terjadi.
Ini bukan kali pertama Pokemon Go jadi sebab kecelakaan. Sebelumnya seorang perempuan 72 tahun tewas tertabrak sebuah van di Tokushima, 23 Agustus lalu.
Saat itu pengendara mengaku kepada polisi bahwa fokusnya terbelah karena ingin melakukan isi ulang baterai ponsel yang habis karena terus bermain game.
Belum diketahui bagaimana tanggapan Niantic, pengembang Pokemon Go, terhadap tuntutan ini.