Pesan Damai DPR untuk Demonstran 4 November

Politikus PAN ini meyakini jika demo yang digelar beberapa organisasi kemasyarakatan (ormas) ini dapat berjalan tertib.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 03 Nov 2016, 08:09 WIB
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan berbicara saat diskusi polemik bertajuk 'Banyak Pilihan Untuk Jokowi' di Jakarta, Sabtu (7/2/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah menyatakan turut dalam demo 4 November 2016 mendatang. Melihat hal itu, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai wajar jika Fadli dan Fahri ikut demo, karena dirinya juga pernah turut serta dalam aksi.

Taufik pun mengaku pernah beberapa kali turun ke lapangan. Salah satunya pada periode DPR sebelumnya, saat Marzuki Ali duduk sebagai Ketua DPR.

"Saya pun dulu ikut demo. UU Desa saya ke depan bersama Pak Marzuki Ali. Tetapi di situ Pimpinan DPR dalam kaitan dimintai oleh delegasi perwakilan demonstran untuk menemui. Kan enggak ada larangan juga ikut demo," ucap Taufik di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu 2 November 2016.

Namun, ia sepakat dengan pendapat Ketua DPR Ade Komarudin agar semua elite-elite politik menahan diri agar tak memperkeruh suasana unjuk rasa. Karena demo 4 November itu cukup sensitif lantaran membawa masalah agama.

"Imbauan semua pihak untuk menjaga diri itu saya sepakat, karena tadi itu negara mana pun dalam sekejap akan rusak kalau tidak menghargai prinsip kekuatan bersama-sama dalam NKRI kita, tentunya ini hal yang menyangkut sangat sensitif," tutur dia.

"Baik aparat, warga, seluruh peserta yang ikut demo, tentunya aspek penistaan agama itu hal yang sangat sensitif. Jangan sampai ini melebar. Harus ada pengusutan hukum secara tuntas bagi pihak-pihak yang dirasakan terkait dengan masalah yang diinginkan aksi damai tersebut," sambung Taufik.

Politikus PAN ini pun bahkan meyakini jika demo yang digelar beberapa organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk menuntut proses hukum terkait pernyataan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu dapat berjalan tertib.

Menurut Taufik, di era reformasi, setiap warga negara dibebaskan menyuarakan aspirasi lewat demonstrasi. Dengan catatan, setiap aksi harus tetap dalam koridor aturan yang berlaku dan mematuhi perundang-undangan.

"Ada aturan mainnya, ada batasan administrasinya, teknis pelaporan dan sebagainya. Insya Allah lebih tertib. 1998 kita belum ada perundang-undangan seperti saat ini," ucap dia.

Ia berharap para demonstran dan pihak-pihak terkait mengedepankan prinsip saling menghormati, karena demonstrasi yang akan dilaksanakan menyangkut isu sensitif yang berpotensi menimbulkan situasi tidak kondusif.

"Sekarang saya yakin insya Allah semua pihak kita harapkan sama-sama menghormati, cinta tanah air. Dengan catatan, prinsip menghargai satu sama lain harus jadi norma dalam kehidupan demokrasi kita," tutur dia.

"Sungguh pun diberi kebebasan memberikan aspirasi dan pendapat, kita juga harus saling menghormati pendapat orang lain. Jangan asal bicara, tidak boleh saling mencaci-maki sehingga ada situasi tidak kondusif, kita harapkan semua pihak sama-sama bisa menjaga toleransi," tandas Taufik.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya