Liputan6.com, Jakarta Rencana aksi demo besar-besaran yang akan digelar pada Jumat, 4 November 2016 esok akan berdampak pada kegiatan di DKI Jakarta. Termasuk pada kegiatan para pegawai negeri sipil (PNS) yang berkantor di wilayah yang dilewati oleh pendemo.
Menanggapi hal ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, ia belum bisa memastikan dampak dari rencana aksi ini. Menurut dia, harus dilihat situasi di lapangan nanti terkait dengan berjalannya aksi demo ini.
"Kita lihat nanti situasi terakhir," ujar dia dalam acara Forum BUMN di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (3/11/2016).
Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Bambang Brodjonegoro enggan berkomentar soal aksi demo tersebut. "Saya tidak mau komen (komentar)," kata dia.
Baca Juga
Advertisement
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) meminta PNS di Jakarta tetap masuk sesuai jam kerja kendati ada demo ormas pada 4 November 2016. Lantaran ketentuan mengenai jam kerja PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengatakan ketentuan ini mengikat pada semua PNS dan wajib hukumnya untuk ditaati. "Siapa pun tanpa terkecuali sudah diatur dalam PP 53 Tahun 2010," kata Herman.
Dia menerangkan, PNS memiliki kewajiban untuk masuk sesuai jam kerja. Dia mengatakan, jam kerja PNS ialah dari pukul 07.30 sampai 16.00. Dia menambahkan, dalam regulasi tersebut terdapat sanksi jika terjadi pelanggaran disiplin. "Sanksinya sesuai PP," ujar dia.
Herman berharap, PNS tetap menjalankan tugasnya dengan baik. Ada pun tugas utama dari PNS ialah memberikan pelayanan kepada publik. "Tugasnya kan melayani, memberikan pelayanan publik," ujar dia.
Dia berharap demo yang terjadi pada 4 November ini pelayanan kepada publik. Dia juga mengatakan kendati ada demonstrasi kinerja PNS tidak terganggu karena adanya perkembangan teknologi. "Kalau surat-menyurat dengan e-mail," tutur Herman. (Dny/Gdn)