Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama PT Pelindo III Orias Petrus Moedak menyatakan jika kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan Direktur Operasi dan Pengembangan Pelindo III berinisial RS tidak terkait langsung dengan perusahaan pelat merah tersebut.
Dia mengatakan, yang terkait langsung dalam kasus ini adalah anak usaha Pelindo III, yaitu PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS).
Advertisement
"Itu kan kejadian kerja sama perusahaan tersebut dengan anak perusahaan kita, TPS itu. Jadi bukan kerja sama dengan Pelindo III langsung, tapi dengan anak perusahaan Pelindo III, yaitu TPS," ujar dia dalam acara Forum BUMN di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (3/11/2016).
Orias mengatakan, Pelindo III memiliki saham mayoritas di anak usaha tersebut. Selain itu, dia juga mengaku belum bertemu dengan RS sejak tertangkap tangan oleh Tim Sapu Bersih Dwelling Time dan Sapu Bersih Pungutan Liar.
"Pelindo punya saham di situ, 51 persen. Saya belum ketemu (RS)," kata dia.
Sementara itu, terkait dengan langkah Menteri BUMN Rini Soemarno untuk mengevaluasi jajaran direksi di Pelindo III, Orias mengatakan hal tersebut sebagai hal yang normal. Sebagai pemegang saham dari Pelindo III, Menteri BUMN memang harus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan pelat merah.
"Oh iya kan pemegang saham ya evaluasi, enggak apa-apa. Normallah," tandas dia.